Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Gresik -, Puluhan liter tuak berhasil diamankan anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), kemarin (28/7/2018) malam.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Darsuki, S.H. mengatakan Puluhan liter tuak berasal dari warung-warung pinggir jalan raya Duduksampeyan, Gresik. Dari hasil cipkon yang dipimpin langsung Kapolsek Duduksampeyan berhasil mengamankan puluhan liter Tuak dari salah satu warung milik L (50) Ds. Pulorejo Kec. Cerme Kab. Gresik dan mengamankan seorang peminum S (19) warga Ds. Banjangan Kec. Sarirejo Kab. Lamongan.
“Hasil Cipkon tadi malam (kemarin) kita menyita 1 drum tuak yang berisi 10 liter tuak dan satu ceret tuak yang berisi satu liter yang kita amankan dari salah satu warung yang berada di jalan raya Duduksampeyan,” jelas Kapolsek Duduksampeyan.
Dikatakan Kapolsek, Operasi Cipkon ini untuk meningkatkan keamanan, ketertiban di masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan selama beberapa pekan terakhir ini. Juga kegiatan ini juga tetap berlanjut, dan nanti petugas akan menyita barang yang bisa memicu kriminalitas. Untuk pelaku penjual tuak ini dibawa ke Mapolsek Duduksampeyan untuk dilakukan proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan).
“Penjual dan pelaku miras tuak ini kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses Tipiring agar para penjual dan peminumnya jera dan tidak mengulang,” terangnya.
Lanjut Kapolsek, setiap pemilik warung yang terjaring dalam operasi Cipkon tersebut dikenakan sanksi Tipiring. Hal itu, dilakukan untuk melakukan pemberantasan miras tuak di Kabupaten Gresik.
“Tujuan kita agar penjual miras dapat kapok dan tidak menjualkan miras lagi,” tandas AKP Darsuki, S.H.
Ditambahkan Kapolsek, banyak dampak negatif dari konsumsi tuak serta minuman sejenisnya. Seperti dapat memotivasi terjadi tindak pidana, seperti perkelahian, pencurian, perampokan dan kejahatan lain. Karena, jika mengkonsumsi miras ini maka akan menghilngkan tingkat kesadaran dan berpeluang untuk melakukan kejahatan.
“Dengan kegiatan cipkon ini semoga Gresik bersih dari minuman keras dan sejenisnya, serta dapat tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif” pungkas Kapolsek. (Heri).