Puluhan Ka. Biro Media Online Dan Cetak Laporkan Setwan Rohil Ke Polisi

Kamis, 19 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKKASUS.COM | ROHIL- Puluhan Kepala Biro media cetak dan Online yang bertugas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaporkan Mazwar alias Uwar, ASN Setwan Rohil Polsek Bangko, Rabu (18/04/18) Malam sekitar pukul 22.15 Wib.

Mereka melaporkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembayaran kerjasama dan berlangganan media cetak dan online dilingkup Setretariat DPRD Rohil itu karena diduga menyalah gunakan dana kegiatan yang diamanahkan kepadanya.

Kapolsek Bangko Kompol James Raja Gukguk,Sik,SH diwawancara Kamis (19/4/2018) usai Press Release 9 kasus yang berhasil mereka ungkapkan dalam 2 pekan mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Pos Pol Pancasari Laksanakan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas

“Laporan rekan-rekan tadi malam kita terima,Kita akan panggil ASN itu.Sesuai dengan perintah kapolres, Jika kasus ini ada dugaan korupsinya maka akan kita limpahkan ke Polres Rohil. Jika unsur penipuan maka kita yang akan menangganinya,”Tegas James.

Baca Juga:  DANRAMIL0816/13 Buka Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa.

Dia berharap kepada Oknum tersebut agar segera membayar hak rekan-rekan kepala biro yang mana kewajibannya sudah dilaksanakan.”Ini kan hak, Jadi harus dibayarkan.Saya dapat kabar ada media fiktif yang dibayarkan oleh oknum itu,Ini akan kami lidik. Dalam proses hukum, Membayar suatu barang yang tidak ada bukti fisiknya jelas melanggar hukum”,Pungkasnya.

Diketahui,,Uwar telah membayarkan tagihan rekening koran dan kerjasama media online kepada kepala biro,Namun kuat dugaan yang dibayarkan oleh PPTK tersebut kebanyakan media fiktif. Salah satu contoh media online seputarrohil.com, Media itu setelah ditelusuri tidak ada website.

Baca Juga:  Detik Kasus | 3 Pelaku Pesta Shabu di Gulung Sat Res Narkoba Polresta Jambi.

Menurut informasi yang beredar,Hampir 40% media yang ada didalam rekapitulasi yang dibuat oleh PPTK tersebut media fiktif atau media yang tidak jelas keberadaannya. Tentunya hal ini sangat merugikan kepala biro yang media eksis yang hingga hari ini belum dibayarkan.(rls Red/ arifin )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru