Operasi Sikat Semeru 2017 ini digelar mulai 12-29 September 2017, Mereka terlibat dalam 75 kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
Mabes Polri – Polda Jatim – Polresta Sidoarjo, detikkasus.com – Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan, kasus-kasus kejahatan yang menjadi target yakni kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senjata Tajam (Sajam) dan Bahan Peledak (Handak).
“Hasil operasi sikat Semeru selama 12 hari ini dilakukan di semua jajaran Polresta Sidoarjo dapat menggungkab 75 kasus dan 64 tersangka,” kata Kombespol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Senin (2/10/2017).
Kapolres Himawan menerangkan dari 75 kasus dan ada 64 tersangka, ada tersangka lain yang melakukan sebanyak dua kali.
“Kasus yang paling menonjol adalah kasus curas yakni pencurian dengan kekerasan seperti pembegalan kendaraan bermotor khususnya sepeda motor,” terang Kapolres Himawan.
Dia menjelaskan dari hasil Operasi Sikat Semeru 2017 ada beberapa kasus yang diungkap. Yakni, 55 kasus curas 6, curanmor 8 dan sajam 6 kasus. Beberapa barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor 9 unit, truk 1 unit, sajam 6 buah dan puluhan barang elektronik.
“Para pelaku setelah mendapatkan hasil curiannya dijual ke daerah lain. Makanya kami terus melakukan kerja sama antar polres. Seperti ke Madura,” tegas Himawan.
Sementara untuk melakukan pencegahan kriminalitas, Polresta Sidoarjo melakukan hal-hal berikut ke masyarakat.
“Untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, kami tetap menempatkan beberapa anggota ke tempat-tempat yang di anggap rawan dan pemahaman ke masyarakat tentang daerah-daerah rawan kejahatan agar diwaspadai,” jelasnya.