PTSL Desa Wonorejo, Situbondo Tarik Biaya Rp. 500 Ribu

Kamis, 31 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Situbondo – Program PTSL yakni Proses Pendaftaran Tanah pertama kali (Sertifikat Gratis) Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo banyak dikeluhkan warganya. Pasalnya, dalam praktiknya program tersebut disinyalir memungut biaya  Rp. 500 ribu.

Program PTSL melalui pemerintah dengan mengacu kepada SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 menteri dengan pembiayaaan tidak kurang atau lebih Rp. 150 ribu untuk wilayah (Jawa dan Bali). Kamis, (31/10/2019).

Baca Juga:  Kasatreskrim Situbondo: Proses Hukum Dugaan Pencabulan Dibawah Umur Berlanjut.

Salah satu warga Desa Wonorejo yang tidak mau disebutkan namanya. Pihaknya diminta panitia membayar uang sebesar Rp 500 ribu untuk mengurus sertifikat melalui program PTSL dengan membubuhkan surat pernyataan benar bahwa ditarik dengan biaya yang dimaksud.

Baca Juga:  Polsek Sukorejo Bagikan Beras Bansos Polri

“Panitia mematok biaya sebesar Rp 500 ribu untuk pembuatan biaya sertifikat PTSL”, ujarnya.

Menurut pantauan Tim S One tidak hanya dirinya yang ditarik biaya program sertifikat massal ini. Namun banyak warga juga dikabarkan harus membayar kepada panitia PTSL dengan memberikan pernyataan secara tertulis. Padahal warga disini banyak yang tidak mampu sehingga harus mencari hutangan agar bisa membuat sertifikat dari program pemerintah yakni program PTSL.

Baca Juga:  Pembina SKJM Situbondo Layangkan Surat Permintaan Klarifikasi Ke Jawa Pos - Radar Situbondo

Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Desa Wonorejo yang diketahui bernama Suwandi saat dikonfirmasi melalui telepon atau WhatsApp pribadinya tidak dapat dihubungi sampai berita ini dinaikkan. (St1)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB