Detikkasus.com | Kabupaten Mojokerto – Propinsi Jawa Timur,
Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu – Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jawa Timur
Terdiri dari 7 Dusun, antara Lain :
Dusun Plaosan
Dusun Sambilawang
Dusun Sekaran
Dusun Borang
Dusun Sengon
Dusun Cempoko
Dusun Ngrancang.
VIDEO Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Desa Sambilawang Perpemohon di Pungut Biaya Rp. 450.000.
https://youtu.be/PhN6kqzAUkA
Tahun 2018 Desa Sambilawangan Mendapatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ditanggung oleh BPN, Baik itu pengukuran, Panitia dan Blanko Sertifikat sudah dibiayai oleh Negara dalam hal ini APBN.
Namun sangat di sayangkan, Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang biayanya sudah ditanggung oleh BPN, Baik itu pengukuran, Panitia dan Blanko Sertifikat di Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto tahun 2018 terjadi Dugaan Pungli.
Mendapati adanya informasi: Tim9 Redaksi www.jejakkasus.info – Detikkasus.com dan Mediasaberpungli.com – Dan Sidakkasus.com – Serta Beritapolisi.id mendapatkan laporan Informasi dan turun lapangan senin 28 Mei 2018.
Hasil Konfirmasi Tim 9 konfirmasi di beberapa warga, Dusun Borang AM inesial mengatakan bahwa di Desa Sambilawang memang ada Program Prona mas, Ada sekitar 600 Pemohon dan Per Permohon di Pungut Biaya oleh panitia sebesar Rp. 450.000, (Empat ratus ribu rupiah), Hari yang sama sekitar pukul 10.00 Wib.
Lebih Lanjut S Inisial salah satu Kasun di Desa Sambilawang saat di Konfirmasi terkait Orogram Prona membenarkan, namun tugas Kasun hanya mendampingi saat pengukuran tanah, terkait biaya sudah ada Pengurusnya Yakni BTR inisial sebagai Ketua Panitia Kepengurusan Prona, jelasnya pukul 10.25 Wib di Rumahnya.
Kades Sambilawang melalui handpone selulernya Wa hari ini pukul 13. 25 Wib, pada saat di konfirmasi dan di mintaki keterangan Wa hanya di buka dan tidak ada keterangan hingga berita di angkat, (ilyas).