PTSL Desa Banjartanggul Ringankan Beban Masyarakat

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto l Detikkasus.com – Warga Desa Banjartanggul sudah lama menginginkan agar adanya program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) turun kedesanya karena tidak memakan biaya seperti kepengurusan sendiri yang memakan biaya puluhan juta.

Di dalam kepengurusan dibentuknya sebuah panitia, Adapun Ketua Panitia H. Solikul Hadi dan Bendaharanya Muhammad Sriin berupaya untuk menyelesaikan program tersebut secara cepat termasuk melibatkan beberapa panitia dan lima orang ahli di bidang IT.

Baca Juga:  300 Ribu Biaya Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) Desa Rejosari Kecamatan Jatirejo Mojokerto

“Dalam kepengurusan PTSL Yang ditangani oleh pihak panitia tersebut berjalan melalui prosedur yang diprogramkan oleh Pemerintah serta bersifat msasal sesuai umumnya anjuran dari pemerintah,” ungkap Supardi salah satu Panitia PTSL Desa Banjartanggul, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:  Bupati Tanjab Barat pimpin Rapat Rencana Bisnis BUMD PT Jabung Barat Sakti

Lebih lanjut dikatakannya, dalam bentuk kepengurusan ini tidak lepas koordinasi dengan Pihak kejaksaan, Polres, beserta BPN dan intansi terkait agar cepat selasai dari 581 pemohon. Yang awalnya sebetulnya 1190 dan sisanya akan di masukkan gelombang ke dua yakni di tahun 2023.

“Kepengurusan melalui program PTSL ini terbilang cukup signifikan tidak memakan biaya puluhan juta, sehingga terjangkau oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat antusias sekali dengan adanya program PTSL yang meringankan dalam kepengurusan. Program PTSL adalah suatu solusi terbaik supaya masyarakat mendapatkan Sertifikat yang di programkan oleh pemerintah dan meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan sertifikat,” terangnya. (Redaksi)

Baca Juga:  Sidang Perkara Terdakwa Sdr. Suhartono Alias Nono (Kades Sampangagung) atas dugaan melanggar Pasal 490 jo Pasal 282 UU RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB