PT. Wahana Mandiri Indonesia Beroperasi di Desa Paya Rumbai Diduga Tanpa Izin, Kasusnya Bakal Diusut

Rabu, 3 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru | detikkasus.com, Setelah sekian tahun sepi dari perbincangan. Kini kasusnya mulai diributkan kembali. Diduga kasus ini bakal diusut.

Sebut saja kasus hukum kepada perusahaan budidaya kebun kelapa sawit di daerah ini.

Kenapa tidak, perusahaan tersebut PT. Wahana Mandiri Indonesia diduga gagal mengurus berbagai izin untuk melegalkan kegiatannya. Mereka mengurus surat-surat izinnya diduga bersama oknum ASN di daerah ini yang sekarang menjabat di jabatan strategis.

Disamping itu terbukti dari surat laporan perjalanan dinas UPTD Seberida Dishut Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dengan surat tugas tertanggal 22/12/2010 yang diketuai Paino, SP telah melaksanakan peninjauan lapangan dan pemeriksaan legalitas areal Perkebunan kelapa sawit a.n PT. Wahana Mandiri Indonesia (PT. WMI) di desa Paya Rumbai.

Baca Juga:  Sepasang Pengantin Bangga Dikawal Motor Dinas Polri.

Hal ini dipaparkan Said Sulaiman activis LSM di daerah ini.

Sulaiman menyebutkan, bahwa KTU, PT. WMI, pak Rahmat Hafidz pernah mengurus izin diduga bersama pak Hendrizal kala itu menjabat Kadis Perkebunan Inhu.

Karna usaha perkebunan kelapa sawit PT. WMI diduga telah melakukan pembangunan kebun kelapa sawit tanpa memiliki Izin Usaha Perkebunan.

PT. WMI telah mengerjakan pembangunan kebun di dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin pelepasan dari Menhut.

Baca Juga:  Cegah Balapan Liar dan Kegiatan Negatif Remaja, Polsek Busungbiu Laksanakan Patroli

PT. WMI diduga telah melakukan kegiatan pembukaan lahan seluas 840 ha dengan menebang pohon tanpa mengganti nilai tegakan pohon kepada Negara.

Dari temuan fakta dan informasi Tim di lapangan, maka Tim yang diketuai Paino, SP ini memberi saran, diantaranya : menghentikan semua aktivitas pengelolaan kebun oleh PT. WMI, karena telah melakukan usaha budidaya perkebunan secara tidak sah.

Perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkup Pemda Kab. Inhu atau Penyidik Polri terhadap aktivitas pembangunan kebun dan pengelolaan kebun kelapa sawit yang dilakukan PT. WMI di desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida, sesuai peraturan / perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Pantau Spbu Personil Unit Sabhara Berikan Kenyamanan Saat Warga Pengisian Bbm

“Kita ada action segera dari PPNS Pemkab Inhu dan Penyidik Polri dalam hal ini,” tegas Said Sulaiman.

Sementara itu, KTU PT. WMI, Rahmat Hafidz saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa apa saja yang diketahui pihak Said Sulaiman. “Tunjukan kepada kami apa saja yang diketahui pihak Said Sulaiman cs,” kilah KTU PT. WMI tersebut. (Harmaein)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB