Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Rabu (24/06/2020) Kisah Evanry Septian Sitorus yang di PHK secara sepihak, sekitar pukul 11:55 Wib berjalan sidang mediasi di ruangan Disnaker Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. “Kali ini pembahasan atau mediasi yang ketiga kalinya dan bakal berkelanjutan untuk mediasi yang ke’empat kalinya, disebabkan belum ada titik temu penyelesaian sambil menunggu waktu yang ditetapkan oleh pihak Disnaker”.
Masih stuasi pantauan media “Dari pihak Manajemen PT. Summit Oto Finance dihadiri oleh Andreas Tarigan, sedangkan Evanry Septian Sitorus bersama kuasa pendamping Wardin dan Anto Bangun juga turut hadir, selaku pihak mediator yang memimpin mediasi persidangan tersebut dipimpin oleh Lisbet Tampubolon.SH.MKn
Anto Bangun sekretaris KOSP-LSM TIPAN-RI meminta kepada mediator Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Lisbet Tampubolon.SH.MKn agar pihak manajemen PT Summit Oto Finance, mampu menunjukkan bahkan menjabarkan Legelitas peraturan perusahaan yang dibeban kepada Evanry Septian Sitorus untuk mengejar target, atau yang disebut tentang Field collection Job description dan Jop Specification.
Anto Bangun menambahkan “Dengan melalui penyampaian legelitas peraturan perusahaan untuk mengejar target, yang disebut Field collection Job description dan Jop Specification tentunya dapat menjadi panduan untuk dapat kita pelajari bersama, jika ketentuan
Field collection Job description dan Jop Specification tidak ada, saya ragukan manajemen PT Summit Oto Finance berbuat sesuka hati dibumi Pertiwi. Ujar Anto
Wardin Ketua KOSP-LSM TIPAN-RI mengatakan “Pada putusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh Evanry Sitorus tentunya sangat rancu, sebab tidak adanya diberikan Surat Peringatan (SP) satu (1) dua (2) dan tiga (3), jika SP satu dua dan tiga sudah diberikan dan sesuai mekanisme barulah saya salut bahkan layak saya berikan acungan jempol paten buat manajemen PT.Summit Oto Finance.
“Pada pertemuan yang akan datang kiranya ketentuan Job description dan Jop Specification untuk mengejar target yang ditetapkan perusahaan PT.Summit dapat kami lihat, agar dapat kita bahas bersama hingga untuk dapat kita ketahui pungsi Evanry Septian Sitorus dalam melaksanakan tugasnya sebagai Field collection. Ujar Wardin
Lisbet Tampubolon.SH.MKn sebelum menutup situasi mediasi tersebut dirinya mengatakan “Pada mediasi yang akan datang kiranya manajemen PT. Summit Oto Finance, dapat membawa Legelitas perusaha’an yang menentukan bahwa Evanry Septian Sitorus punya tanggung jawab sebagai Fiel Collection, kalau mengenai waktu mediasi yang akan mendatang pastinya kami kabari secepatnya, Ujar Lisbet
Sekedar mengingat sebagian edisi 12/06/20 yang lalu. Evanry Septian Sitorus di PHK oleh manajemen PT. Summit Oto Finance Rantauprapat secara sepihak, “Evanry Septian Sitorus sudah mengadukan nasipnya ke Tumpak Manik.SH Disnaker Labuhanbatu, akan tetapi karena merasa tidak terbantu oleh Tumpak Manik.SH akhirnya Evanry Septian Sitorus meminta pendampingan kepada KOSP-LSM TIPAN-RI Labuhanbatu”. ( J. Sianipar)