Tanah Datar, Detikkasus.com – Menanggapi laporan masyarakat terkait pekerjaan pemotongan tanah/lahan yang dilakukan PT. Rizano Cipta Mandiri (RCM), pemerintah daerah telah melakukan rapat menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
Asisten Ekobang Helfy Rahmi Harun di ruang kerjanya Jum’at (07/07/17) menjelaskan pemerintah daerah menerima surat warga Komplek KPN Saruaso beberapa waktu lalu yang mengeluhkan saat hujan terjadi, tanah bekas galian kegiatan PT. RCM melimpah ke jalan raya dan mengakibatkan jalan menjadi licin serta tertimbunnya drainase.
“Ketika mendapat laporan adanya tanah bekas galian yang berada di jalan melimpah ke jalan akibat turun hujan, Dinas Pekerjaan Umum langsung mengerahkan peralatan beserta personil untuk membersihkan jalan,” terang Helfy Rahmi.
Lebih lanjut Helfy Rahmi untuk menghindari terjadinya dampak negatif yang lebih besar, maka pemerintah daerah mengadakan rapat yang dihadiri pihak terkait termasuk PT. RCM selaku pemilik kegiatan.
Dari hasil rapat terungkap pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada prinsipnya mendukung setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Tanah Datr, namun demikian sebelum melakukan investasi, pemilik usaha/kegiatan wajib memiliki legalitas usaha dari pemerintah kabupaten Tanah Datar.
Terkait kegiatan PT. RCM, Pemerintah Daerah telah memberikan teguran tertulis kepada pimpinan PT. RCM sebanyak 3 kali namun belum ditanggapi.
Untuk itu berdasarkan kesepakatan yang diambil pada rapat tersebut, jelas Helfy Rahmi, PT. RCM harus menghentikan aktifitas pemotongan lahan/tanah di Jorong Saruaso Barat Kecamatan Tanjung Emas sampai memperoleh izin dari Pemkab.
Selanjutnya untuk mengantispasi terjadinya longsor dan banjir lumpr yang lebih besar maka PT. RCM segera melalukan uapaya pencegahan dan langkah-langkah lebih lanjut agar berkoordinasi dengan Dinas PU serta melakukan pengurusan izin usaha ke Dinas PMPTSP Naker Kabupaten Tanah Datar….Meriyanto/h.