PT. PPT: Harusnya Esdm Bersurat Kalau RKAB Kami Tidak Lengkap

Detikkasus.com, KENDARI – Salah satu perusahaan pertambangan PT. Paramita Persada Tama (PPT) yang beraktifitas di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui bagian Publik Relation PT.PPT, Andi Muh. Safriansyah, Seharusnya dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, bersurat kalau Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Kami Tidak Lengkap.

Kalau memang seperti yang di beritakan disalah satu media online, yang menjadi alasan pihak esdm tidak menyetujui RKAB kami. Kenapa pihak esdm dalam hal ini bidang minerba dari awal januari lalu, tidak memberikan peringatan secara tertulis kepada PT. PPT. Ini Ada apa.? “Harusnya merekalah menyurati kami terkait hal tersebut,” Ungkap Andi kepada Detikkasus.com fia telpon (9/4)

Baca Juga:  OMB Seulawah, Personel Polres Lhokseumawe Dan Brimob Cek Situasi Di Kantor KIP

Lanjut, Andi mengatakan dari dulu kami selaku pihak PT. PPT tidak pernah sama sekali memalsukan dokument Jetty, dari awal pasca persentasi RKAB november 2018 yang lalu, “Nining, Sadly dan kawan-kawanya tidak pernah mengatakan bahwa ada dokument yang kurang sehingga mereka semua menanda tangani RKAB hasil perbaikan tersebut, dan dengan ditanda tanganinya RKAB oleh mereka selaku pihak bidang Minerba, berarti semuanya sudah benar, Kenapa baru sekarng mereka teriak di Media,” Kesal Andi

Baca Juga:  HUT RI Ke-74. Heboh, Bripka Nur Alim Bahri Panjat Tiang Bendera Saat Upacara

“Jangan berasumsi bahwa PT. PPT masih menggunakan jetty yang lama, yang mereka anggap jetty tersebut masuk dalam IUP PT. DAKA dan sebenarnya jetty lama itu dari pihak DAKA juga yang buat tahun 2011 lalu. Namun jetty tersebut juga sudah lama tidak kami gunakan,” Pungkasnya

Baca Juga:  Diduga Ilegal Mining: KONASARA Laporkan PT Daka Group Dan PT KMS 27 Di KPK Dan ESDM RI

Laporan: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *