Detikkasus.com, KENDARI – Salah satu perusahaan pertambangan PT. Paramita Persada Tama (PPT) yang beraktifitas di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui bagian Publik Relation PT.PPT, Andi Muh. Safriansyah, Seharusnya dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, bersurat kalau Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Kami Tidak Lengkap.
Kalau memang seperti yang di beritakan disalah satu media online, yang menjadi alasan pihak esdm tidak menyetujui RKAB kami. Kenapa pihak esdm dalam hal ini bidang minerba dari awal januari lalu, tidak memberikan peringatan secara tertulis kepada PT. PPT. Ini Ada apa.? “Harusnya merekalah menyurati kami terkait hal tersebut,” Ungkap Andi kepada Detikkasus.com fia telpon (9/4)
Lanjut, Andi mengatakan dari dulu kami selaku pihak PT. PPT tidak pernah sama sekali memalsukan dokument Jetty, dari awal pasca persentasi RKAB november 2018 yang lalu, “Nining, Sadly dan kawan-kawanya tidak pernah mengatakan bahwa ada dokument yang kurang sehingga mereka semua menanda tangani RKAB hasil perbaikan tersebut, dan dengan ditanda tanganinya RKAB oleh mereka selaku pihak bidang Minerba, berarti semuanya sudah benar, Kenapa baru sekarng mereka teriak di Media,” Kesal Andi
“Jangan berasumsi bahwa PT. PPT masih menggunakan jetty yang lama, yang mereka anggap jetty tersebut masuk dalam IUP PT. DAKA dan sebenarnya jetty lama itu dari pihak DAKA juga yang buat tahun 2011 lalu. Namun jetty tersebut juga sudah lama tidak kami gunakan,” Pungkasnya
Laporan: Edi