PT. PI MP Evans Group Terjadi Segudang Pelanggaran Ketenagakerjaan

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Kamis (25/06/2020) PT. Pangkatan Indonesia (PI) MP Evans Group memproduksi segudang pelanggaran ketenagakerjaan, “Puluhan pekerja di PHK tanpa diberi pesangon, mereka bekerja ada yang 8 dan 23 sampai 35 tahun lamanya, sedihnya lagi mereka tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”. Penegakan hukum dibidang ketenagakerjaan seakan benar menjadi pakta, hanya berlaku bagi pekerja sedangkan untuk sang pengusaha menjadi penguasa sangat tidak bisa tersentuh hukum.

Duga’an adanya kelakuan kapitalis bebas berbuat semena-mena dizaman era digital, atau sama saja seperti penghisap, penindas dan penjajah bagi bangsanya sendiri dikarenakan bisa disebut tidak adanya penindakan yang tegas dari pejabat publik. Dan mengapa bisa terjadi di PT. PI MP Evans Group memproduksi segudang pelanggaran ketenagakerjaan, tidak tertutup kemungkinan karena kuatnya dukungan dari Disnaker dalam hal lemahnya 4 faktor penerapan fungsi Pemerintah dibidang ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Tim Pengamanan PTPN IV Panai Jaya Berhasil Gagalkan Pencurian TBS

Dikaji dari keberadaan para wakil Partai Politik yang notabene mengaku sebagai wakil rakyat, “Bisa jadi semua sumpah janji mereka abaikan kepentingan rakyat dengan dalil atau alibinya masing-masing. Mereka hanya peduli lima tahun sekali itupun tujuannya hanya untuk mempecundangi rakyat, bahkan didukung orang nomor satu diDaerah kabupaten, yang sama sekali bisa disebut buta pengetahuan mampa’at adanya fungsi UU No.33 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah”.

Kejahatan ketenagakerjaan maupun yang lazim disebut eksploitasi diperusaan perkebunan akan masih terus dapat berlangsung, bahkan siapapun mungkin tidak akan pernah bisa menghentikannya, sebab kejadian seperti ini sangat terstruktur dan sistematis, “Kecuali GETAR-GETAR manusia pilihan dari wahyu Allah yang akan membabatnya sampai kandas hingga keakarnya”. Sepandai pandai tupai melompat sesekali akan jatuh jua. Bahkan kejahatan akan menang hingga menguasai, jika yang benar tidak berbuat apa-apa.

Baca Juga:  Waow Situasi Menghangat RDP DPRD Labuhanbatu diwarnai Gelas Pecah.

Adanya kisah puluhan pekerja yang di PHK tanpa diberi pesangon dan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, menjadi suatu keharusan bagi TIM untuk mengkonfirmasi manajemen
PT. Pangkatan Indonesia MP.Evans Group yang di Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Akan tetapi tersendat konfirmasi tersebut dikarenakan sekitar pukul 09:45 M.R Sihombing Satpam PT. PI MP Evans Group mengatakan “Manager lagi cuty sedang KTU lagi rapat, nomor kontak yang tinggal kepada M.R Sihombing tidak ada terjalin komunikasi”.

Anto Bangun Sekretaris Koalisi Organisasi Serikat Pekerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (KOSP-LSM TIPAN-RI) Team Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia mengatakan “Puluhan orang yang di PHK oleh Manajemen PT. PI MP Evans Group sangat bertentangan melalui Hak Asasi Manusia (HAM) hingga pada adanya suatu kewajiban bagi setiap perusahaan yang diharuskan mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, walaupun sebagai pekerja harian lepas atau pekerja tetap, maupun PKWT Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, menjadi suatu keharusan didaftarkan oleh manajemen perusahaan tempatnya bekerja”.

Baca Juga:  Bupati Sintang Buka Operasi Pasar Ramadhan Detikkasus.com l Sintang - Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.PH membuka kegiatan pasar murah di Pasar Kapuas Raya Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, Senin (13/05/2019). Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Sintang. Kegiatan akan dilaksanakan selama 6 kali dikawasan pinggiran Sintang. Pada H-2 Idul Fitri Pemda berencana akan mengadakan pula operasi pasar daging murah. "Karena di mana-mana sekarang isunya harga bahan pokok itu semua naik. Daging naik, beras naik, minyak naik," kata dr. Jarot. "Selain sembilan bahan pokok itu hari ini juga diadakan juga elpiji murah yang 3 kg," tambahnya. Jarot berpendapat bahwa ada kenaikan tingkat konsumsi daging. Hal ini berpengaruh pada harga yang signifikan khususnya pada harga ayam potong. "Tujuan-tujuan yang mau kita capai lewat operasi pasar ini, satu kita membantu masyarakat dalam pengadaan konsumsi selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya idul Fitri," kata dr. Jarot lagi. "Kedua, kita mau melakukan stabilitas harga pasar. Kita mau mengerem kenaikan harga yang melonjak dengan tajam saat-saat sekarang ini" lanjutnya lagi. Orang nomor satu di Sintang itu ada beberapa hal yang menjadi catatan pada pelaksanaan pasar murah sebelumnya. beberapa tahun yang lalu animo masyarakat terhadap daging beku itu rendah. tahun terakhir konsumsi masyarakat akan daging beku di Sintang itu meningkat cukup signifikan. "Artinya masyarakat udah lebih percaya pada kualitas dan kebersihan dari daging beku yang kita sediakan," tandas dr. Jarot. "tahun ini kita tidak cuma menyediakan daging sapi beku tapi juga daging ayam beku. Pemda memberi subsidi untuk 2 kebutuhan daging tersebut 6.000 rupiah per kilo untuk daging sapi dan 3.000 rupiah untuk daging ayam," paparnya lagi. Kadisperindagkop Sintang, Sudirman mengatakan bahwa pasar murah ini diadakan pada masa Ramadhan dan menjelang idul Fitri 1440 H supaya harga-harga dapat terkendali. Kegiatan pasar murah hari ini akan menyediakan 16 komoditi. Mulai dari beras minyak goreng gula pasir telur termasuk sirup dan margarin. Juga daging ayam dan daging sapi beku. "kami ingin memberikan kemudahan kepada bapak ibu masyarakat untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan pokok dengan harga yang juga terjangkau selama bulan Ramadan dan selama hari raya idulfitri ini," kata Sudirman. "kami mengadakan ini di daerah-daerah pinggiran dan di Kecamatan sepauk, Sungai tebelian dan Dedai" urainya menutup sambutan pagi itu. Tampak hadir sejumlah pejabat perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Sintang. (nus)

“Bahkan pada UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 167 ayat (5) Cq Pasal 184 ayat (1 dan 2) Cq Pasal 189 ada regulasi yang mengatur hingga menjadi suatu kewajiban perusahaan untuk menaatinya jika memang perusahaan itu masih berada di wilayah NKRI, hingga senantiasa atau seharusnya perusahaan itu tunduk pada azas kedaulatan hukum”. KOSP-LSM TIPAN-RI Labuhanbatu akan segera melakukan bedah permasalahan ini dan untuk kemudian mengandeng Instansi dibidang ketenagakerjaan, bahkan melakukan komplain kepada Asosiasi Roundtaible on Sustainable Palm Oil (RSPO) Ujar Anto Bangun (J. Sianipar)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB