PT NUSA INDAH PRATAMA Bangun perumahan di lahan milik warga seluas 4,8 Hektar

Rabu, 18 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kota  Tasikmalaya Warga Kp. Bapung RT 03 & 04 / RW 09 Kp. Bapung Kelurahan Ciakar Kecamatan Cibeureum merasa kesal dengan arogansi pihak pengembang Perumahan Quanta 5 yang dibangun oleh PT NUSA INDAH PRATAMA di lahan milik warga seluas 4,8 Hektar.

Perwakilan warga RONI RUSMANA mengatakan, pematangan lahan dengan menggunakan alat berat sudah dimulai sejak 4 hari yang lalu. Tetapi proses pembayaran lahan dengan warga belum selesai.

Baca Juga:  LSM Macan Kumbang Propamkan oknum Polisi Polrestabes, Diduga lakukan Pemerasan dan Penyekapan terhadap Pengembang | Reporter Detik Kasus Nanang Mengabarkan.

Pihaknya merasa khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan seperti yang pernah terjadi di Kp. Padati Kel. Ciakar, karena bukti kepemilikan tanah warga sudah berada ditangan pengembang dan akan dilunasi pada bulan Desember 2018.

RONI mengatakan pihak pengembang sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihak Kelurahan setempat sehingga muncul persepsi ditengah warga bahwa kegiatan yang sedang berjalan merupakan kegiatan ilegal karena diduga belum mengantongi ijin.

Baca Juga:  Bhabin Dencarik Sambangi Warga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Dilahan seluas 4,8 Hektar tersebut terdapat saluran irigasi yang masih berfungsi untuk mengairi pesawahan yang saat ini dijadikan lokasi perumahan. Namun saat ini saluran irigasi tersebut dihilangkan secara total oleh pengembang.

Menurut keterangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan menurut pihak Kecamatan setempat, lahan seluas 4,8 Hektar yang dijadikan lokasi perumahan ini bukan lahan pesawahan produktif karena masuk di zona kuning atau diperbolehkan untuk dibangun.

Baca Juga:  Bupati Minta Masyarakat Waspadai Curah Hujan Tinggi

tetapi faktanya lahan ini merupakan lahan pesawahan yang masih produktif dan ada saluran irigasinya
hanya saja salurannya terganggu semenjak berdirinya perumahan Grand Mutiara Citra yang bersebalahan dengan lokasi yang akan dibangun saat ini.

Reporter : tim 9 jabar
Editor : M.Sha

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB