PT. Musim Mas Memohon Hentikan Berita DAS Dan Lahan 2050 Ha – Liputan Detikkasus.com

Jumat, 18 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Kita berkawan sajalah, mohon dihentikan pemberitaan lahan 2050 Ha yang dituntut Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Palalawan, Propinsi Riau. Masih banyak lagi berita lain tentang PT. Musim Mas seperti pemberian CSR kepada masyarakat, jika mau diberitakan.

Demikian ucapan Humas PT.  Musim Mas, Ibrahim kepada media ini Rabu (16/5/18) di Sorek Satu. “Kemarin saat kita bertemu di kedai kopi tiam, kan sudah saya bantah bahwa itu tidak benar. Itu tidak ada masalah, dan yang menentukan salah atau tidaknya perusahaan adalah pengadilan”, ucapnya.

Baca Juga:  PHK-KAN KARYAWAN PT INDOMARCO PRISTAMA DIDEMO SERIKAT PEKERJA FSPMI

Anehnya, dalam kesempatan itu Ibrahim berulang-ulang meminta agar menghetikan memberitakan masalah lahan yang dituntut warga Desa Air Hitam dan dugaan pengerusakan sejumlah sungai yang berada dalam areal perkebunan perusahaan PT. Musim Mas tersebut.

Baca Juga:  Kabag Ops Pimpin Pelaksanaan Anev Operasi Zebra Rencong-2019 Polres Aceh Jaya

Menurut sumber dilapangan, DAS (daerah aliran sungai) sejumlah sungai yan rusak atas ulah PT. Musim Mas diantaranya, sungai Mangkarai, Sungai Napuh, Sungai Sinduan, Sungai Pantan dan Sungai Pelintai. Beberapa sungai itu terletak di daerah Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kemudian sungai Piagai dan sungai Pabadean terletak di Desa Talau Kecamatan Pangkalan Kuras. Ironisnya, sungai Pabadean dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh perusahaan PT. Musim Mas. Sehingga sumber yang meminta identitasnya itu dirahasiakan, meminta instansi terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan segera menindak lanjuti itu, karena PT. MusimMas jelas telah mencemari lingkungan hidup, pungkasnya. (Sona).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Melaksanakan Penabalan di Objek Wisata Krisna Adventure

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB