Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Lagi-lagi pihak PT. Musim Mas kembali menemui media ini untuk meminta tidak diberitakan. “Mohon kedepan agar jangan ada lagi berita PT. Musim Mas,” pinta Ibrahim selaku Humas kepada media ini di kedai kopi Tiam, pada Minggu malam (27/5/18) di kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Kita jalin silaturahmi sajalah kedepan, saya harap jangan ada lagi berita naik, ujar Ibrahim yang didampingi staf Humas Linton Purba, saat memohon pada media ini. Hal ini dimintakan oleh pihak PT. Musim Mas terkait persoalan berita masalah lahan 2050 Ha yang dituntut oleh masyarakat Desa Air Hitam. Persoalan lahan itu, tidak benar, boleh dicek datanya, ujar Ibrahim membantah.
Juga atas berita masalah aksi demo warga Desa Pesaguan yang sedang bergejolak sekarang. Yang mana pada Kamis (24/5/18) lalu, puluhan warga atas nama pemangku adat Desa Pesaguan memblokir jalan PT. Musim Mas, menuntut agar segera menghentikan normalisasi sungai Batang Napuh. Dalam hal itu Ibrahim beralasan karena sudah ada surat izin dari kepala Desa Pesaguan sendiri. PT. Musim Mas juga telah memberi kompesasi senilai Rp 177 juta kepada nelayan pencari ikan di sungai itu, tukasnya.
Masalah sejumlah sepadan anak sungai yang telah dirusak oleh PT. Musim Mas, Ibrahim mengatakan bahwa itu tidak benar, “Tidak mungkin Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan mengeluarkan dokumen kita jika itu benar, ” sebutnya.
Lanjutnya Ibrahim, masalah patok BPN yang terletak dilahan masyarakat, itu sesuai perbatasan HGU (hak guna usaha) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Dan masalah tidak dibebaskannya lahan masyarakat yang sudah masuk dalam HGU PT. Musim Mas yang dikeluhkan masyarakat pemilik lahan karena sulit mengurus suratnya, tidak masalah karena perusahaan tidak mengganggu lahan mereka, tukas Ibrahim memberi alasan. (Sona)