PT. Musim Mas Dinilai Unjuk Gigi Di Pelalawan

Selasa, 10 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Perusahaan perkebunan kelapa sawit penghasil CPO terbesar di Indonesia yakni PT. Musim Mas, tampak unjuk gigi di daerah Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Soalnya kendati sedang konflik dengan masyarakat atas pencucian sungai, dalam waktu kurang lebih dua minggu, telah mempekerjakan kembali alat beratnya melakukan pencucian sungai.

Dari pantauan yang dilakukan media ini langsung dilapangan Selasa (10/7/18), satu unit alat berat merek Hitachi sedang menormalisasi sungai. Menurut salah seorang helper tukang angkat lukah alat perangkap ikan milik nelayan, alat berat itu sudah bekerja lebih kurang dua minggu. Helper yang mengaku namanya Pak Buulolo itu, tidak mengetahui bahwa pencucian sungai tersebut bermasalah dengan masyarakat.

Sementara atas pencucian sungai yang dilakukan oleh PT. Musim Mas itu, masyarakat Desa Pesaguan  Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, sudah melakukan aksi menuntut agar tidak menormalisasi sungai Batang Napuh. Bahkan konflik tersebut sudah dimediasi oleh Bupati Pelalawan H.M. Harris pada tgl 6 Juni 2018 lalu. Namun mediasi itu hanya berbuah kesepakatan membentuk tim peninjau dilapangan. Sayangnya tim yang telah dibentuk oleh Setdakab Pelalawan itu, sampai hari ini belum juga turun.

Baca Juga:  Ciptakan Arus Lalin Lancar Bhabinkamtibmas Kp. Bugis Lakukan Pengaturan

Masyarakat menuntut PT. Musim Mas, untuk hentikan normalisasi sungai tersebut dengan alasan, normalisasi sungai itu akibatkan kerusakan lingkungan, salah satunya karena berlokasi rawa. Kemudian seluruh lubuk-lubuk yang dalam tempat ikan bersarang disungai itu pasti hilang, hingga akibatkan berkurangnya habitat sebagai mata pencaharian nelayan disungai tersebut. Lebih dikhawatirkan lagi oleh warga, normalisasi sungai itu sebagai modus untuk menghilangkan anak sungai yang berada disekitarnya. Juga sebagai modus agar tidak mudah ketahuan jika PT. Musim Mas buang limbah pabrik kelapa sawit (PKS) disungai itu.

Baca Juga:  Terkait Nadima. Maswandi,S.H. M.Hum Meminta Agar Proses Hukum Tetap Lanjut

Koordinator masyarakat Desa Pesaguan yang menuntut mengehentikan normalisasi sungai itu bernama Rusli mengaku bahwa persoalan pencucian sungai itu telah bergejolak sejak tahun 2007. Namun karena dia masih menjabat selaku kepala Dusun di Desa Pesaguan hingga awal tahun 2018 ini, dengan didukung oleh mantan Kepala Desa Pesaguan yang lama bernama Darmawan, tetap menolak normalisasi sungai itu oleh PT. Musim Mas. Hingga akhirnya sekarang PT. Musim Mas bersikeras untuk tetap menormalisasi sungai itu setelah dia tidak kepala Dusun lagi

Baca Juga:  LBH BJR Mengapresiasi Sikap Pj Kades Rantau Baru

Camat Pangkalan Lesung Adnan yang dihubungi dalam masalah itu mengatakan, lihat dulu sungai yang mana dikerjakan oleh PT. Musim Mas. Jika alat berat melakukan pencucian sungai diwilayah Desa Pesaguan, baru belum boleh sebelum ada penyelesaian. Tapi jika yang dikerjakan sungai diwilayah Kelurahan Pangkalan Lesung, itu tidak masalah karena setiap melakukan pertemuan terkait menormalisasi sungai itu, Lurah selalu kuta hadirkan, jelasnya.

Minggu depan pada Selasa tgl 17 Juli 2018, ada lagi pertemuan oleh tim penyelesaian konflik yang telah dibentuk oleh Pemda Pelalawan. Apakah pada hari itu langsung turun meninjau dilapangan atau bagaimana, kesimpulannya tengok nanti minggu depan, ujar Adnan mengakhiri. (Sona)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB