Detikksus.com | Kabupaten Pelalawan, Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas dinilai membangkang, sehingga warga Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, kembali melakukan aksi yang kesekian kalinya.
Surat Bupati Pelalawan yang dikeluarkan pada tanggal 1 Juni 2009 No. 614/PEM/2009/117, untuk memberitahukan kepada pimpinan manajemen PT. Musim Mas, untuk tidak melakukan pembersihan, penggalian maupun normalisasi terhadap sungai Batang Napuh sebelum disepakati oleh para pihak yang berkepentingan terhadap sungai itu. Lalu pada tanggal 2 April 2018 lalu, Bupati Pelalawan kembali mengeluarkan surat No. 100/PEM-OTDA/2018/77
Demikian disampaikan oleh Koordinator lapangan (Korlap) Demonsrrasi Rusli pada Kamis (24/5/18) di Desa Pesaguan kepada media ini menjelang melakukan orasi di PT. Musim Mas. Selain surat yang dikeluarkan dari Bupati Pelalawan itu, dikuatkan lagi surat dari kepala Desa Pesaguan dengan No. 140/PEM/PSG/2018/01 pada tanggal 2 April 2018 dengan bunyi yang sama. Tapi pihak perusahaan tidak menggubris itu, jelasnya.
Dikakatannya, sungai itu bukan hanya milik masyarakat saja, tetapi milik adat Melayu Pelalawan. Sehingga yang turun melakukan aksi terhadap PT. Musim Mas pada hari ini, sebagian banyak para pemangku adat.
Para pemangku adat Desa Pesaguan melakukan aksi atas tindakan PT. Musim Mas menormalisasi sungai Batang Napuh. Soalnya kegiatan normalisasi itu sebagai modus pihak perusahaan untuk merubah ekosistim alam dari sungai dijadikan kanal. Akibat normalisasi itu, menjadikan sungai itu dangkal yang membuat satwa disungai itu hilang. Sementara sungai itu merupakan mata pencaharian masyarakat sekitar untuk mencari ikan, sebutnya.
Sekarang ini masyarakat sudah tidak bisa lagi mencari ikan di sungai itu karena keruh akibat aktifitas normalisasi yang dilakukan oleh PT. Musim Mas. Apa lagi sepanjang pinggir alur sungai Batang Napuh itu lokasi rawa. Sehingga begitu dinormalisasi, ikan-ikan pada musnah, ujarnya.
Padahal dalam persoalan ini sudah berkali-kali dimasalahkan oleh masyarakat, sampai surat Bupati Pelalawan itu dikeluarkan, namun perusahaan tetap bersikeras dengan menormalisasi sungai tersebut. Maka warga kembali melakukan aksi ini sampai alat berat dan ponton yang menormalisasi sungai tersebut segera diangkat. (Sona)