“PT. Karya Bangun Mandiri Persada, Tidak Indahkan Keselamatan Pekerjanya”

Mesuji, Detikkasus.com – Perusahaan pemenang tender pekerjaan pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi, PT. Karya Bangun Mandiri Persada di duga tidak mengutamakan keselamatan para pekerjanya,yang mana terlihat jelas di lokasi pembangunan tersebut para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri di saat bekerja.

Baca Juga:  "Para Kader Muda,Tingkatkan Potensi di Era Digital"

Sementara sudah jelas bahwa penggunaan untuk para pekerja itu wajib. Dan harus di sediakan oleh pihak perusahaan terkait. dan APD yang di gunakan juga harus memenuhi Standar Nasional Indonesia.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik Lepas Kegiatan Vaksinasi Keliling

Terkait kewajipan penggunaan APD tersebut sudah tertuang di dalam peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No.per.08/Men/VII/2010 tentang alat pelindung diri.

Baca Juga:  Lembur Persiapkan Data Dukungan Paslon Perorangan, KPU Sampang Akan Verifikasi KTP Yang Danggap Sah, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Saat akan di konfermasi terkait para pekerja yang tidak menggunakan APD pimpinan PT. KBMP Amin muhayat tidak ada Di tempat yang ada hanya beberapa orang staf saja dan semua terkesan menutup-nutupi. (hdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *