“PT. Karya Bangun Mandiri Persada, Tidak Indahkan Keselamatan Pekerjanya”

Mesuji, Detikkasus.com – Perusahaan pemenang tender pekerjaan pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi, PT. Karya Bangun Mandiri Persada di duga tidak mengutamakan keselamatan para pekerjanya,yang mana terlihat jelas di lokasi pembangunan tersebut para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri di saat bekerja.

Baca Juga:  Wadan Pusterad Cek Langsung Pelaksanaan Latnister Kodim 0824

Sementara sudah jelas bahwa penggunaan untuk para pekerja itu wajib. Dan harus di sediakan oleh pihak perusahaan terkait. dan APD yang di gunakan juga harus memenuhi Standar Nasional Indonesia.

Baca Juga:  Proyek peningkatan jalan KTM sungai buaya kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji Lampung di Duga Kuat Mar,up Anggaran

Terkait kewajipan penggunaan APD tersebut sudah tertuang di dalam peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No.per.08/Men/VII/2010 tentang alat pelindung diri.

Baca Juga:  Rumah Sakit Umum Anwar Medika Lakukan Malpraktek " Korban Cacat Buta Mata Se-Umur Hidup.

Saat akan di konfermasi terkait para pekerja yang tidak menggunakan APD pimpinan PT. KBMP Amin muhayat tidak ada Di tempat yang ada hanya beberapa orang staf saja dan semua terkesan menutup-nutupi. (hdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *