Mesuji, Detikkasus.com – Perusahaan pemenang tender pekerjaan pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi, PT. Karya Bangun Mandiri Persada di duga tidak mengutamakan keselamatan para pekerjanya,yang mana terlihat jelas di lokasi pembangunan tersebut para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri di saat bekerja.
Sementara sudah jelas bahwa penggunaan untuk para pekerja itu wajib. Dan harus di sediakan oleh pihak perusahaan terkait. dan APD yang di gunakan juga harus memenuhi Standar Nasional Indonesia.
Terkait kewajipan penggunaan APD tersebut sudah tertuang di dalam peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No.per.08/Men/VII/2010 tentang alat pelindung diri.
Saat akan di konfermasi terkait para pekerja yang tidak menggunakan APD pimpinan PT. KBMP Amin muhayat tidak ada Di tempat yang ada hanya beberapa orang staf saja dan semua terkesan menutup-nutupi. (hdz)