PT. JMI BUANG LIMBAH B3 NGAWUR | TIM KLH TURUN GUNUNG

Selasa, 31 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto. detikkasus.com – Setelah menerima Laporan informasi yang disampaikan melalui sarana komunikasi seluler dari Masyarakat Mojokerto, atas adanya dugaan pembuangan Limbah B3 Jenis Slag yang dihasilkan dari sisa industri pabrik baja, PT. Jaya Mestika Indonesia (JMI), Jalan Raya Pacing – Pacet Dusun, Dempel Desa, Tumapel Kecamatan, Dlanggu Kabupaten Mojokerto, oleh pihak Transportir, Pembuang, Pengelola, Pemanfaat Limbah B3 disembarang tempat tanpa membayar PPN, membuat Tim Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) turun gunung untuk menindak lanjuti Laporan informasi yang disampaikan Masyarakat Mojokerto tersebut.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

“Tadi saya bersama Tim KLH telah menindak lanjuti Laporan informasi yang telah diterima oleh KLH dari Masyarakat Mojokerto, sehingga kami, Tim KLH melakukan pengecekan dan monitoring kepabrik baja, PT. Jaya Mestika Indonesia (JMI) sebagai langkah awal mencari temuan – temuan bukti yang bisa dijadikan acuan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur agar dapat secepatnya memberikan Rekomendasi Kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mojokerto, sehingga pihak PT. JMI dengan waktu yang singkat bisa dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangannya, atas dugaannya yang telah membuang Limbahnya yang disembarang tempat itu.” Kata Tim KLH pada Wartawan ini melalui Telpon Seluler. (30/10/2017)

Baca Juga:  Duduk Bersama Warga Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Keamanan dan Himbauan

Sambung Tim KLH, “ sekali lagi, bahwa pihak PT. JMI akan secepatnya dipanggil, diperiksa untuk dimintai keterangan oleh pihak BLH Kabupaten Mojokerto.
Terus terang, tadi pada saat saya dan Tim KLH datang kepabrik baja, PT. JMI. Pihak Direkturnya PT. JMI tidak ada ditempat kantornya, sehingga Tim KLH ditemui oleh stafnya bernama Putu.” Ujar Tim KLH.

Baca Juga:  WARGA APRESIASI PTPN III MARBO SELATAN.

Sampai informasi ini diberitakan, Sutarman selaku Direktur PT. JMI belum bisa dikonfirmasi, pasalnya, sudah beberapa kali Sutarman dihubungi melalui telepon seluler untuk dimintai konfirmasi oleh Wartawan ini, tidak pernah diangkat, bahkan dikonfirmasi lewat SMS pun, juga tidak dibalas oleh Sutarman. ( Tim )

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB