Detikkasus.com | Labuhanbatu 17 Pebruari 2018, Dihari Senin Besok pagi pukul 10:00 wib Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kembali terjadi untuk yang kedua kalinya, Antara Suherman didampingi kuasa hukumnya LSM TIPAN-RI dengan PT Cisane Sawit Raya, Diruangan komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, Syarat utama untuk membuktikan bahwa besok benar ada RDP di dalam ruangan komisi B yang membidangi perburuhan dapat kita lihat bersama dipoto terlampir.
Sekedar mengingat pada tanggal 26-11- 2018 yang lalu bahwa pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Labuhanbatu tidak menghasilkan keputusan, RDP tersebut membahas pesangon Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) atas nama Suherman Buruh PT.Cisa Dane Sawit Raya ( PT CSR) Namun sayang RDP tersebut tidak membuahkan hasil kare pihak manajemen perusahan PT CSR tidak hadir, Bahkan parahnya lagi pihak manajemen prusahan PT CSR tidak memberikan alasan
Masih menambah edisi yang lau LUKMAN HAKIM SIREGAR Komisi B, Mengatakan “Walau Sidang RDP hari ini belum menghasilkan keputusan dikarenakan managemen PT CSR tidak hadir, tetapu Kami dari komi B Perburuhan akan memanggil pihak perusahan untuk mengklarifikasi apa yang kita bahas saat ini, Apa yang disampaikan oleh Buruh dan Kuasa Hukumnya pada RDP saat ini, maka kami Sebagai wakil rakyat kami harus pro aktif untuk merespon dan menindak lanjuti semua aspirasi rakyat yang sampai ke kami. Ujar Lukman .
Dengan adanya RDP untuk yang kedua kalinya SUHERMAN sangat berharap agar pihak manajemen PT CSR bisa datang untuk menghadiri undangan Rapat Dengar Pendat (RDP) diruangan Komisi B yang membidangi perburuhan, “Kalau tetap pihak manejemen PT CSR tidak hadir untuk RDP sebaiknya mereka membuat negara tersendiri agar paras untuk tidak patuh dan taat terhadap undangan dari wakil rakyat. Ujar Suherman
BERNAT PANJAITAN. SH,MHum Direktur LSM TIPAN-RI mengatakan “Pada Rapat Dengar Pendapat di bulan November 2018 yang lalu, ketika pihak manajemen PT CSR tidak hadir tanpa memberikan alasan, Sebenarnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu sudah kecolongan. Dapat kita bayangkan dalam logika akal sehat bahwa manajemen pt csr lebih paten bahkan mantap ketimbang kedaulatan DPRD”. dab Jika memang pt csr masih mengakui Kedaulatan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, sangat saya harapkan besok manajemen pt csr dapat hadir. Ujar Bernat Panjaitan. ( J. Sianipar )