PT. CBS Tanam Sawit Di Bibir Sungai Kecil

Minggu, 14 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Siapa yang tidak mengenal perusahaan PT. Ciptamas Bumi Selaras, Perusahaan tajir yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit.
Perusahaan PT.CBS di wilayah kecamatan Maje dan kecamatan Nasal memiliki izin prinsip seluas 10 Ribu hektar.

Ironisnya, PT. CBS sengaja menanam kelapa sawit persis di pinggir sungai kecil (anak sungai) di sekitar desa Sinar Banten kecamatan Nasal.

Baca Juga:  TCU. 하지만 오하이오 주, 미시간

Sejauh ini belum ada sikap tegas dan tindakan sangsi yang di berikan kepada perusahaan, meskipun mereka di duga berbuat salah dan menanam kelapa sawit di bibir sungai kecil dan sungai besar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pengulon Bermaaf maafan dengan Warga Usai Hari Raya Galungan

Anggota JPKP Kabupaten Kaur divisi investigasi menghimbau, sebaiknya pejabat Kementrian LHK Jakarta, pejabat Dinas LHK Bengkulu turun gunung dan mengecek kembali lahan perusahaan, Libatkan JPKP, Ormas, LSM dan wartawan untuk bersama-sama tim ahli untuk membuktikan penanaman kelapa sawit di sekitar sungai kecil (buluran) dan di sekitar aliran sungai besar.

Baca Juga:  Amankan Kunjungan Mentri Pariwisata, Polsek Seririt Laksanakan Pam Jalur Arus Lalulintas

Ia berharap tindakan berupa sangsi di terapkan dengan adil, penegakan hukum jangan sampai bak istilah, tajam ke bawah (masyarakat) dan tumpul kepada perusahaan dan orang kaya raya ujar Rozi.

Direksi PT. CBS hingga berita di onlinekan belum dapat di minta keterangan. (Reza&

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB