PT. CBS Area Bintuhan & PT. CSHS Padang Guci Belum Memiliki HGU…?

 

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Perkebunan kelapa sawit milik PT.Cipatamas Bumi Selaras (Ciputra group) area Bintuhan,meliputi kecamatan Kaur Selatan,Kecamatan Tetap,Kecamatan Kaur Tengah,Kecamatan Luas seluas 5879 Hektar.

Kepala Badan Pertanahan Kaur Hulman Purba SH di kompirmasi awak media www.detikkasus.com Rabu 9 Mei 2018 menjelaskan,perkebunan kelapa sawit area Bintuhan seluas 5.879 Hektar belum mempunyai sertipikat hak guna usaha (HGU).

Baca Juga:  Detik Kasus Sumatera Selatan | Bupati Pali Harus Tegas, Atas keluhan Beberapa staf PKM.

Hulman Purba SH menambahkan sertipikat HGU PT.CBS Area Bintuhan dengan PT.Citrasawit Hijau Subur (CSHS) Padang Guci,HGU masih proses di Jakarta,saya belum tau apakah proses HGU sudah selesai apa belum ujar Hulman Purba SH sebagai Kepala BPN Kabupaten Kaur.

Baca Juga:  Jalasenastri Menkav 2 MAR Kunker kE Yogjakarta

Pimpinan PT.CBS dengan PT.CSHS hingga berita di online kan belum dapat di mintai keterangan.(Reza)

Baca Juga:  GELAR CIPKON MALAM HARI TILANG 51 LEMBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *