Propinsi Riau – Kabupaten/ Kota Pekanbaru, detikkasus.com – Ternyata masih banyak perusahaan yg diduga kuat menyalahi undang-undang ketenaga kerjaan. Yakni PT. Budi Tani Kembang Jaya yang berlokasi di Pekanbaru
Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dinilai hanya mencari keuntungan semata tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawannya sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Hasil investigasi wartawan dilapangan, tidak adanya fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang tidak layak, tidak tersedianya sarana air bersih alhasil karyawan minum air parit.
Begitu juga tempat beribadah tidak disediakan, parahnya lagi gaji karyawan dibawah UMR.
Kurangnya fasilitas tentu menyulitkan karyawan contohnya clinik, bila clinik tidak ada bagaimana karyawan mendapatkan perobatan kalau sakit terlebih lagi bila ada kecelakaan kerja.
Tata kelola perusahaan yang tidak mengacu pada undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan sangat merugikan karyawan.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak PT. Budi Kembang Tani Jaya hingga berita ini ditayangkan. (Tim).