PT. Budi Tani Kembang Jaya Diduga Abaikan UU Ketenaga Kerjaan

Rabu, 30 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Riau – Kabupaten/ Kota Pekanbaru, detikkasus.com – Ternyata masih banyak perusahaan yg diduga kuat menyalahi undang-undang ketenaga kerjaan. Yakni PT. Budi Tani Kembang Jaya yang berlokasi di Pekanbaru

Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dinilai hanya mencari keuntungan semata tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawannya sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Perubahan Cuaca Dandim 0824 Perintahkan Jajaran Tingkatkan Monitoring Perkembangan Situasi Wilayah

Hasil investigasi wartawan dilapangan, tidak adanya fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang tidak layak, tidak tersedianya sarana air bersih alhasil karyawan minum air parit.

Baca Juga:  Wakapolres Melawi Gandeng Instansi Terkait Sidak Pasar Demi Kestabilan Harga Bahan Pokok Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H

Begitu juga tempat beribadah tidak disediakan, parahnya lagi gaji karyawan dibawah UMR.

Kurangnya fasilitas tentu menyulitkan karyawan contohnya clinik, bila clinik tidak ada bagaimana karyawan mendapatkan perobatan kalau sakit terlebih lagi bila ada kecelakaan kerja.

Baca Juga:  Generasi Muda Sebagai Akar NKRI, Babinsa Ramil 0816/06 Tanggulangin Berikan Wasbang Kepada siswa SMK

Tata kelola perusahaan yang tidak mengacu pada undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan sangat merugikan karyawan.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak PT. Budi Kembang Tani Jaya hingga berita ini ditayangkan. (Tim).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru