PT. Brantas Energy Bangun Bendungan Di Dalam Hutan Lindung…???

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Kamis 13 September 2018 Komisi Satu DPRD Kabupaten Kaur melakukan sidak ke lokasi pembangunan bendungan PLTMH yang di bangun oleh PT.Brantas Energy,di desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu.

Ketua Komisi Satu DPRD Kaur,Deny Setiawan SH, bersama anggota Dewan dari PDI.P Baswedan dengan Dedi Aryanto dari partai PKB,sengaja ke lokasi untuk melihat langsung pembangunan bendungan PLTMH dan yang paling utama,sehubungan lokasi pembangunan bendungan PLTMH diduga terletak di dalam, HPT & Hutan Lindung Raje Mandare, maka sangat penting untuk menanyakan terkait izin pembangunan bendungan, ujar Deny Setiawan SH.

Salah seorang sumber yang enggan di sebutkan menyampaikan, Kalau tidak salah ingat, Sehubungan lokasi bendungan di dalam HPT & HL Raja Mandare, Pihak perusahaan harus mengajukan izin prinsip tiga tahun sebelum kegiatan berjalan, Jangan sampai aktipitas sudah jalan, izin belum lengkap cetus sumber.

Selain terkait izin, proyek pembangunan bendungan PLTMH, sebagai masyarakat kami meminta, Dinas terkiat mengecek pemakaian matrial untuk pembangunan proyek bendungan tersebut imbuhnya.

Direksi PT. Brantas Energy Bukhori Andri kepada anggota DPRD Kaur, mengclim telah mengantongi izin.(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *