TABANAN, Detikkasus.com – Jumat 07/07/2017, Polres Tabanan, Ps. Kepala Unit Pembinaan Pengamanan Swakarsa ( Binkamsa) Aiptu I Ketut Sudana bersama Aipda I Made Yuliawan ,malaksanakan kunjungan di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Tabanan yang berlokasi di Bandar Gerang Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan, Jumat, 07 Juli 2017 pukul 12.00 wita.
kunjungan di Kantor Lemabaga Pemasyarakatan Tabanan disambut oleh Putu Arya Subawa yang menjabat Kepala Sub Seksi Keamanan bersama stafnya .
Adapun maksud kunjungan ini dari Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Aiptu I Ketut Sudana bersama Aipda I Made Yuliawan adalah terkait dengan tugas-tugas pelayanan dan pengamanan kegiatan-kegiatan masyarakat, serta upaya -upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya masyarakat yang berkunjung ke Lapas Tabanan sehingga terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif
Adapun tujuan berkunjung /sulahturahmi ini dari Ps. Binkamsa Aiptu I Ketut Sudana bersama Aipda I Made Yuliawan untuk menyampaikan peraturan Kapolri no 14 tahun 2009 tanggal 22 Desember 2009 tentang penertiban dan pembuatan Kartu Tanda Anggota dan Tanda kewenangan Kepolisian khusus dan penyampaian surat kabaharkam Polri nomor : 13/516/I/2017/Baharkam Tanggal 30 Januari 2017 tentang permohonan data Polsus dan Satpol PP Instansi/dinas.
Kanit Binkamsa menambahkan permintaan data Polsus kepada Putu Arya Subawa untuk setiap triwulan dengan maksud up date data, kegiatan diakhiri dengan mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama yang sudah baik ini, mari kita tingkatkan mitra kerjanya kita. Dan memupuk keterpaduan dalam pelaksanaan tugas yang terkait dengan pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, zad adiktif sehingga Lapas Tabanan tidak ada narkoba yang beredar,tingkatkan kewaspadaan terhadap pengunjung Lapas dan lakukan pemeriksaan secara teliti kepada masyarakat maupun pegawai Lapas, saran Kanit Binkamsa
Kepada pegawai / staf lapas. ( TED/HUMAS ).