Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Kamis (29/10/2020) Proyek yang babak belur dilokasi Bulu Cina Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, teryata sudah diperbaiki drainase yang babak belur tersebut. “Isu memanas dikabarkan katanya Proyek yang sempat babak belur dan sudah diperbaiki ternyata proyek itu dalam pengawasan Kejari Rantauprapat. “Wajar saja drainase tersebut sempat babak belur, sebab. Kemungkinan besar pak Kejari Rantauprapat tidak pernah turun kelokasi melakukan pengawasan”.
Pantauan awak media sekitar pukul 11:15 Wib, ternyata “Kondisi drainase yang babak belur tersebut ternyata sudah diperbaiki, atau dibagusi kembali”, ternyata ada informasi yang didapat awak media sekitar pukul 12:46 Wib melalui layanan Short Message Service (SMS), dari inisial E dirinya mengatakan “Proyek drainase yang di bulu cina yang bapak maksud tersebut dalam pengawasan Kejari Rantauprat, untuk selanjutnya bisa kordinasi dengan Kejari tersebut”.
Salah seorang masyarakat bulu cina, yang tidak ingin namanya terpublikasi mengatakan. Enak juga ia ternyata sekarang ini Kejari Rantauprapat sudah main bermain proyek, melakukan pengawasan, kalau bisa pak sekalian aja untuk melakukan pengerjaannya di titik lokasi kegiatan. Sehebat atau sebesar apapun daerah kita labuhanbatu, pasti akan cepat hancur jika memang benar Kejari ikut bermain proyek walaupun dalam bentuk kata pengawasan”.
Kalau bapak Kejari Rantauprapat memang benar mengambil bagian bentuk pengawasan seperti yang disampaikan inisial E, sebaiknya. Lepaskan saja pak Kejari baju dinas itu dengan hormat, dan saya iyakin pengganti diposisi bapak Kejari akan menyusul yang lebih baik darimu. “Jadi Kejari itu pak jangan rakus kali, pikirkan orang lain yang sudah lama sekolah hingga sampai kuliah mengambil jurusan tehnik dengan prospek kerja”. Pantaslah babak belur kondisi pembuatan drainase itu, rupanya bapak lebih diruangan Kejari Rantauprat gak sempat melakukan pengawasan
“Walaupun drainase tersebut sudah diperbaiki tetapi, seharusnya penegak hukum harus mampu mengusut mutu kwalitas pengerjaannya, tetapi. Karena pak Kejari Labuhanbatu sebagai pengawasan siapa lagilah yang akan mengusut kualitas mutu drainase hingga mengusut standar petunjuk teknisinya”. Jika kegiatan pembuatan drainase sudah sesuai standar spesifikasi yang akan dikerjakan, kegiatan pembuatan drainase tidak akan secepat itu hancur. Ujar Erwin
Sekedar mengingat edisi 26/10/2020 yang lalu, penyebab drainase ini babak belur, kemungkinan besar sang pemenang tender, atau pemborong yang mengerjakan hanya ingin mengejar, target laba keuntungan yang berlipat ganda, tanpa harus memikirkan kwalitas mutu yang dikerjakan, bahkan tanpa mempertimbangkan sudut pandang mudharat-nya bagi penduduk disekitaran proyek kegiatan pembuatan drainase.
Selain pemborong atau pemenang tender, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harusnya mampu menyelesaikan kendala yang ada saat ini. “Ketika hendak membuat pemasangan drainase, seharusnya PPK sudah mengkaji secara ilmiah pemahaman mudharat-nya, agar uang rakyat yang digunakan untuk pembuatan drainase bisa tepat sasaran”. Jangan ada kesan PPK itu bisanya hanya makan gaji buta. ( J. Sianipar )