Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Rabu 04 oktober pukul 05.00 Wib NGO HDIS menemukan pelaku Penyimpangan Solar di SPBU 54.613.29
Pandan Kecamatan Pacet, Aatas nama Muhammad Sholehudin Warga Dusun Watutumang Rt 02 Rw 01 Desa Candiwatu Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto Nomor Nik 3516032408990001, sebanyak 2 Curigen Solar, masing masing isi 35 liter.
Saat melakukan Penimpangan BBM jenis Solar Subsidi saudara Muhammad Sholehudin membawa kendaraan sepeda Motor Honda Mega Pro warna Hijau tanpa Plat Nomor.
Selanjutnya NGO HDIS megikuti Muhammad Sholehudin yang membawa Solar ternyata di bawa ke Lokasi Proyek Buat Terminal dan Pasar Jalan Raya Kembangsore – Desa Petak Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Didalam Lokasi Proyek ada 3 alat berat: 2 Alat berat Bego, dan 1 alat berat untuk pemerataan tanah, Dalam Pantauan NGO HDIS Fakta oleh Muhammad Sholehudin Solar di Masukkan ke dalam mesin Alat bego
Diperkirakan dalam 1 alat bego Ukuran Pece 200 menghabiskan Solar 5 sampai 6 Curigen, jadi 1 Alat berat bego bisa menghabiskan Soar kurang lebih 120 liter, kalau 3 Alat berat dalam sehari bisa menghabisakan 360 Liter per hari.
Pada Pukul 09.30 Wib di hari yang sama NGO HDIS Koordinasi dengan Pihak Hukum Polsek Pacet, Kanit Reskrim Polsek Pacet Pak Yanto, itu bukan kewenangan Polsek, karena Masalah seperti itu penanganannya ke Polres.
Selanjutnya pada pukul 09.50 Wib NGO HDIS Ke Lokasi Proyek bermaksud menemui Pelaksana Proyek, di Proyek bertemu dengan Pak Duwi dan mengatakan Penanggung jawab adalah Pak Bowo, NGO HDIS melanjutkan ke SPBU 54.613.29 dan bertemu Arif selaku pengawas, Arif di konfirmasi hanya berkata ada apa ya pak, seakan tidak mau tau EGP, pukul 10.30 Wib lewat whatsaapnya, hingga berita di angkat. NGO HDIS ambil langkah Ke Polres. (PR14).