Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Tanggerang |Detikkasus.com -Proyek tembok penahan tanah TPT di kampung cayur RT 04/01 desa rancailat kecamatan kresek kabupaten tangerang banten, diduga jadi ajang korupsi oleh pihak desa rancailat. Dan abaikan undang-undang keterbukaan informasi publik, KIP serta luput dari pengawasan pihak terkait.

Pasalnya proyek TPT tersebut, diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pengerjaan tersebut. Sudah berjalan kurang lebih 1 minggu dan, diduga sengaja tidak menyertakan papan informasi proyek senin 04 november 2024

Kartusi selaku kabid-kam DPP perkumpulan trisula bakti nusantara, sangat menyayangkan. Sikap dari pelaksana proyek, dan pemerintah desa rancailat yang tidak memasang papan informasi proyek (PIP).

Baca Juga:  Sumbangsih Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa, Cetak Generasi Unggul lewat Pendidikan

Menurut keterangan dari para pihak pekerja. proyek tersebut, punya pemerintah desa rancailat. Ini punya ibu lurah pak, kalau bapak mau konfirmasi langsung saja ke ibu lurah. Selaku lurah desa rancailat, ujar para pekerja itu kepada media online gabungan ini.

Kartusi menduga, pihak pemerintah desa rancailat itu. Sengaja menyembunyikan papan informasi proyek, karena proyek (TPT) tersebut. Dikerjakan terkesan terburu-buru, dan juga asal jadi saja. Tidak mengutamakan mutu dan kualitas, serta tidak di gali gunakan pondasi hanya di ampar saja. 

Karena tidak adanya papan informasi proyek (PIP), kartusi menanyakan ke pihak pekerja buruh kasar. Yaitu salah satu tukang, saat di tanyai kepada tukang pekerja buruh kasar itu. Berapa volume panjang kegiatan proyek TPT tersebut, menurut tukang pekerja buruh kasar itu atau yang bekerja. Panjang 82 meter × 2 berarti 164 meter, lebar atas 20 cm lebar bawah 80 cm. 

Baca Juga:  Peringatan Lingkungan dan Hari Bumi Kabupaten Sergai Tahun 2019 Digelar Bantaran Sungai Rampah

Lalu kartusi, melakukan pengukuran kembali proyek tersebut. Setelah di ukur kembali, ternyata cuma 70 cm ketinggiannya. Dan dugaan tanpa adanya sepatu pondasi, di khawatirkan. Kalau turun hujan, tanah akan robah. Karena itu tanah persawahan, ujar kartusi kembali.

Baca Juga:  Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Ds Lokapaksa Terus Sambangi Warga Binaanya

Menurut Kartusi kembali, membeberkan ke sejumlah wartawan media gabungan ini. Seharusnya, pihak desa rancailat. Harus transparan, untuk urusan proyek. Ini anggaran negara loh, bukan anggaran dari ibu lurah/kades rancailat. Seharusnya, kalau anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek (PIP)

Diduga jangan-jangan proyek tersebut, dijadikan sebagai ajang untuk permainan korupsinya, juga memperkaya dirinya sendiri. Karena pengerjaannya pun terkesan terburu-buru dan asal jadi, terang kartusi itu.

Sampai berita ini, diterbitkan. Tidak ada yang bisa dihubungi, baik dari pihak desa rancailat mau pun dari pihak kecamatan kresek.

(Jihandak Belang/Team Media Grop GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *