Proyek Sumur Bor PU Peraiaran di Kab. Pringsewu Terindikasi Tidak Sesuai RAB, Kecewakan Warga.

Pringsewu | Detikkasus.com – Tanggal 12 Pebruari 2018, melakukan Pengecekan Proyek bersama dengan Kepala Pekon Keputran Bapak Dwi yang dikerjakan oleh Perusahan yang tidak bertanggung jawab

Sumur Bor di salah satu Pekon Kaputran Kab. Pringsewu yang di duga Melakukan kecurangn dalam Pengadaan Berupa Barang. salah Satu nya Pipa yang di Gunakan tidak sesui dengan Ukuran, Ketebalan dan Kwalitas Barang tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Gerokgak Sambangi Warga Lansia Berikan Motivasi

Detikkasus.com mencari Informasi dari salah Satu Warga yang tidak mau Nama nya disebutkan, sabtu jam 15.00 WIB, telah memberikan keterangan kepada Jurnalis Detikkasus.com Bawah Proyek Sumur Bor tersebut dibuat Tahun 2016.

Kalo gak salah itu yang mengerjakan Pak Purwanto Salah Satu Kepala Pekon yang Menjadi Kontraktor di Pringsewu.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Erwin Yudianto : Perbakin Banyuwangi Tidak Ada Dualisme Kepengurusan.

Bahwa Sumur Bor tersebut Banyak Sekali Menemukan Permasahan dari Pipa Bocor, Mesin Pompa

Air yang Kadang-Kadang Mati (tidak bertahan lama)

Selain itu saluran Pipa banyak sekali kebocoran yang terdapat di tempat dimana-Mana, Warga menyesalkan Pembuatan Sumur Bor itu yang dikerjakan oleh Rekanan salah Satu Kontrakator di kabupaten Pringsewu ini Munngkin Diduga Kuat Pengadaan Barang Matrial tersebut tidak sesuai dengan Sefeksikasi dalam Rab nya, Pungkas nya Salah Satu Warga Kaputran.

Baca Juga:  BERBUKA PUASA BERSAMA DAN CERAMAH AGAMA ALA PDAM SIDOARJO

Maka dari itu Warga Pekon Kaputran sangat Dirugikan adanya Pembuatan Sumur bor Asal Jadi dalam Pembuatan nya. (Reporter Bambang Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *