Pringsewu | Detikkasus.com – Tanggal 12 Pebruari 2018, melakukan Pengecekan Proyek bersama dengan Kepala Pekon Keputran Bapak Dwi yang dikerjakan oleh Perusahan yang tidak bertanggung jawab
Sumur Bor di salah satu Pekon Kaputran Kab. Pringsewu yang di duga Melakukan kecurangn dalam Pengadaan Berupa Barang. salah Satu nya Pipa yang di Gunakan tidak sesui dengan Ukuran, Ketebalan dan Kwalitas Barang tersebut.
Detikkasus.com mencari Informasi dari salah Satu Warga yang tidak mau Nama nya disebutkan, sabtu jam 15.00 WIB, telah memberikan keterangan kepada Jurnalis Detikkasus.com Bawah Proyek Sumur Bor tersebut dibuat Tahun 2016.
Kalo gak salah itu yang mengerjakan Pak Purwanto Salah Satu Kepala Pekon yang Menjadi Kontraktor di Pringsewu.
Bahwa Sumur Bor tersebut Banyak Sekali Menemukan Permasahan dari Pipa Bocor, Mesin Pompa
Air yang Kadang-Kadang Mati (tidak bertahan lama)
Selain itu saluran Pipa banyak sekali kebocoran yang terdapat di tempat dimana-Mana, Warga menyesalkan Pembuatan Sumur Bor itu yang dikerjakan oleh Rekanan salah Satu Kontrakator di kabupaten Pringsewu ini Munngkin Diduga Kuat Pengadaan Barang Matrial tersebut tidak sesuai dengan Sefeksikasi dalam Rab nya, Pungkas nya Salah Satu Warga Kaputran.
Maka dari itu Warga Pekon Kaputran sangat Dirugikan adanya Pembuatan Sumur bor Asal Jadi dalam Pembuatan nya. (Reporter Bambang Hartono)