Labuhanbatu I Detikkasus.com – Proyek siluman berada dilokasi Dusun Padang Rapuan Desa Sibargot, Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, terindikasi melakukan penyimpangan dari regulasi spesifikasi teknik, sehingga proyek ini layak disebut asal di kerjakan intinya bisa cair uangnya. Jum’at (23/12/2022).
Fakta pendukung bahwa proyek ini proyek siluman dikarenakan tidak, menggunakan papan informasi atau pamflet proyek, dan hal itu diakui oleh mandor lapangan menyebutkan namanya Ucok Ritonga, berkata “Tidak tahu berapa jumlah anggaran yang digunakan, juga tidak tahu bersumber dari mana anggarannya”.
Lebih parahnya lagi ternyata ucok ritonga tidak tahu siapa nama pemborong, bahkan sama sekali tidak tahu menahu tentang, “regulasi tehnik spesifikasi pembuatan rabat beton”. Saat awak media bertanya siapa pemborong dan bagaimana sebenarnya ketentuan regulasi pengerjaannya agar tercapai teknik spesifikasi.
Dengan sigap ucok ritonga berkata, “Saya gak tahu siapa pemborong proyek ini, apa lagi mengenai regulasi tehnik spesifikasi rabat beton ini, saya disini hanya melihat lihat saja itupun selagi masih dikasih”. Sebut ucok ritonga dilokasi Dusun Padang Rapuan yang terindikasi proyek siluman bahkan bisa membuat rabat beton.
Pantauan tim dilokasi Dusun Padang Rapuan “Kerikil, Pasir, Semen, dan Air, setelah menyatu kemudian diaduk dengan menggunakan sekop dan cangkul, kemudian bahan material tersebut dibuat atau diarahkan, ketempat tujuan titik yang diperlukan seperti ke tempat samping mal atau tempat terendah dan sebagainya”.
Bahan material seperti, semen, kerikil, pasir dan air tersebut diletakkan, tepat pada posisi lokasi badan jalan rabat beton yang dikerjakan. Untuk mengaduk bahan material tersebut para pekerja tidak perlu lagi menggunakan molen atau sejenisnya, dan selain itu pengawas lapangan juga tidak ada dilokasi proyek.
Ditempat terpisah nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan, “Awal dimulainya pengerjaan rabat beton di Dusun Padang Rapuan, sama sekali tidak dilakukan perataan pemadatan tanah dasar badan jalan, dan mereka biarkan kondisi tanah dasar badan jalan itu bergelombang”.
“Kemudian mereka memasang papan/mal sebagai pembatas atau penahan material, agar tidak lari material yang akan diaduk bisa diatur sesuai keinginan kepala tukang bangunan. Sebenarnya apa ya penyebab sering muncul proyek siluman, proyek asal jadi, atau proyek abal-abal diwilayah hukum labuhanbatu”.
Apakah karena adanya suatu kesepakatan yang sangat humanis antara, pelaksana otonomi daerah dengan aparatur penegak hukum secara terstruktur sistematis dan masif, bersama dengan masing-masing pemborong atau kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK), soalnya aman-aman saja kulihat beberapa proyek seperti ini sebut sumber. (J. Sianipar)