Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Tanjung Beringin.
Pekerjaan Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di dusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai dari Bantuan Keuangan Diskanla Provinsi tahun 2018 senilai Rp.3,4 yang dikelola oleh Diskanla Sergai
menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat luas.pasalnya pekerjaan itu diduga proyek siluman berbiaya milyaran tanpa plang proyek tersebut ada menyembunyikan sesuatu bahkan disinyalir rekanan ada main mata dengan instansi terkait,ujar ketua NGO HDIS Aswad sirait saat ditemui di Sei Rampah selasa (8/8).Kita tidak mengetahui apa alasan rekanan tidak memasang plang proyek pada pembangunan TPI tersebut yang berbiaya milyaran rupiah ini,sepertinya ada yang ingin ditutupi para rekanan,mulai dari besaran anggaran tersebut. rekanan tidak mengindah kan Peraturan Presiden (PP) No 80 tahun 2003 tentang barang dan jasa, dan juga di nilai melanggar ketentuan Undang undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) karena tidak ada terpasangnya papan informasi kegiatan atau besar nya volume proyek di lokasi pekerjaan itu,sehingga tidak diketahui sumber dana Volume dan lamanya pekerjaan yang dapat dinilai pekerjaan itu terindikasi adanya dugaan Mar’up,ujar Aswad Sirait.
Walaupun proyek pembangunan tersebut telah memiliki sejumlah pengawas internal,toh pembangunan tanpa plang proyek tersebut masih dibiarkan berjalan mulus.
Ketika di konfirmasi wartawan pada PPTK Diskanla sergai inisial D melalui seluler Selasa (8/8) mengatakan nanti saya kasi tau rekanan ungkapnya.
Salah seorang warga yang tak mau namanya disebutkan mengungkapkan pada awak media di sei Rampah sangat menyayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan yang menggunakan Anggaran dari rakyat harus transparan pada rakyat tanpa disinyalir sengaja dilakukan pihak terkait agar sulit dikontrol masyarakat baik dari nilai anggaran,waktu pengerjaan serta mutu pembangunan ,jelasnya.(@$)