Proyek Renovasi Pokeswan Merlung, Konsultan Pengawas Bungkam

Tanjab Barat l Detikkasus.com – H. Somat selaku konsultan pengawas yang di percayakan pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengawasi proyek pekerjaan renovasi pokeswan dan penyediaan sarana pendukung di Kecamatan Merlung,terkesan bungkam alias tutup mulut ketika di minta tanggapan terkait temuan plank proyek yang dipasang tidak secara detail.

Ditanyakan kenapa proyek tersebut tidak menjelaskan pagu anggaran dan jangka waktunya,H.Somat ,hanya diam.konfirmasi singkat yang dikirim melalui via WhatsApp pribadinya hanya di baca saja namun tidak ada tanggapan sampai berita ini di publikasikan,Senin (3/10/22) sore.

Baca Juga:  Belum Lama Selesai Dikerjakan, Proyek Pengaspalan Sp2-Sp1 Lampisi Sudah Rusak

Tidak adanya tanggapan dari pihak konsultan H.Somat terkai hal ini kinerja pengawasan patut dipertanyakan dan menimbulkan kecurigaan bahwa di duga ada unsur kesengajaan di biarkan oleh konsultan pengawas.

Kepastian bahwa proyek ini di bawah pengawasan konsultan pengawas H.Somat, dibenarkan Remon selaku Kabid di Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbarat yang sebelumnya di konfirmasikan melalui via WhatsApp pribadinya.

Kabid ini bilang proyek tersebut konsultan nya H.Somat,”ujarnya.

Disingung terkait kenapa plan proyek tidak mencantumkan nilai pagu anggaran dan jangka waktu nya ,ia mengaku sudah lakukan perbaikan, kemarin sudah suruh yang kosong untuk diisi dan sudah dikasih surat teguran pertama,”jelasnya.

Baca Juga:  Dewan Pimpinan Pusat PKB usung Drs H Anwar Sadat M Ag dan H Katamso SE ME sebagai Calon Bupati Tanjab Barat 2024-2029

Artinya jika menyikapi hal ini pihak Dinas dan pengawas diduga kecolongan atau kurang jeli dalam melakukan pengawasan.

Sementara itu , terkait hal ini PLT Kadis perkebunan dan peternakan belum berhasil untuk diminta tanggapan.

Diberitakan sebelumnya lazimnya namanya proyek yang di biayai pemerintah daerah wajib sebelum pekerjaan di mulai plank proyek di pasang dengan secara detail agar masyarakat luas mudah ikut mengontrol dan mengawasi jalannya pembangunan proyek milik Pemerintah dari uang rakyat tersebut.

Baca Juga:  Peduli Sesama DPP LBH Penegak Keadilan Bagikan Sembako dan Takjil di Bulan Ramadan

Terkait maraknya proyek pemerintah Tanjabbarat tidak mencantumkan plank proyek secara detail ini juga mendapat sorotan dari ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat Hamdani,SE.sebelumnya.

Politisi PDIP Tanjabbarat ini secara tegas mengatakan plank proyek wajib di pasang dan dicantumkan secara detail selain masyarakat luas mudah mengawasi juga anggaran plank proyek meskipun kecil sudah termasuk dalam perjanjian kontrak kerja yang telah disepakati antara rekanan dan pihak terkait,

begitu juga menyangkut dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”beber Hamdani. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *