Proyek Rehabilitasi UPTD SDN 1 Cipedang Indramayu, Diduga tidak Sesuai dengan Spesifikasi

Indramayu l Detikkasus.com – Pemerintah kabupaten ( Pemkab ) Indramayu provinsi Jawabarat menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Milyaran Rupiah di setiap sektor untuk pembangunan di segala bidang baik insfratruktur Ruas jalan kabupaten , Konstruksi Jembatan maupun Rehabilitas Gedung Sekolah baik itu Negri maupun swasta demi Indramayu yang bermartabat

Akan tetapi banyak di salahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan semata seperti hal nya terjadi pada Rehabilitasi SDN 1 Cipedang Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Jawabarat di duga kurang berkualitas dan di tambah lagi Alat Pelindung Diri(APD) para pekerja tergolong tidak ada juga pemasang rangka baja ringan ketika di tanya punya sertifikat nga tidak ada jawaban sama sekali.

Baca Juga:  Nyaris Robohnya Jembatan Mangrove, Bahan Material Proyek Gazebo, Menuai Pertanyaan

Hal ini terkait rehabilitasi di UPTD SDN I Cipedang, kecamatan bongas, kabupaten Indramayu Jawa barat, yang di kerjakan oleh CV.Prima Jaya Konstruksi Indramayu. 20/9/2024.

Warli kepala mandor bangunan ketika di konfirmasi oleh awak media mengatakan ” kami di sini hanya sebatas kepala tukang atau sebagai mandor yang mengatur para pekerja, adapun sebagai pelaksana katanya Curita tapi orangnya jarang ke tempat kerjaan dan selama kami bekerja di bangunan SDN I Cipedang ini belum tahu ada pengawas dari Dinas terkait yang turun ke lapangan” Ucap Warli

Baca Juga:  Sambut Piala Adipura 2022, Pemkab Humbahas Gelar Arak Arakan Piala Keliling Kota

Masih kata Warli mengenai Alat Pelindung Diri( APD) memang kami semua tidak memakai karena alat sefty pelindung dirinya tidak ada yang ada hanya rompi itu juga tidak kami pakai karena tidak terbiasa, dan yang memasang rangka baja ringan itu sudah punya sertifikatnya apa belum kami tidak tahu karena kami hanya sebatas pekerja saja” Tandasnya

Di tempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Indramayu Jawa Barat Atim sawano sp menyatakan ”

“Mengenai Rehabilitasi ruang kelas SDN I Cipedang Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Jawabarat itu sangat di sayangkan dalam pelaksanaan pekerjaanya mengingat lemahnya pengawasan baik pelaksana maupun dari Dinas terkait sehingga di duga hasilnya kurang berkualitas “Paparnya

Baca Juga:  Bunga Tanjung Tuguk Longsor, Pemdes bersama Masyarakat dan Tim Gabungan Gotong Royong

Kemudian pelaksana proyek harus Rutin kontrol hasil kerjaan para tukang jangan di lepas begitu saja bagaimana akan mengetahui pekerjaannya baik atau tidak sedangkan pengawas proyek terkait tidak pernah untuk mengawasi dan mengecek hasil dan kualitas kerjanya ” Ujarnya

Pasalnya siapapun yang memasang rangka baja ringan atau orang yang mengerjakannya itu harus bersertifikat karena pertanda bahwa orang itu sudah layak sebagai pemasang rangka baja ringan karena hal itu kaitannya asuransi dan garansinya” pungkasnya. (Warsana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *