Proyek Rehabilitasi Taman Kota Bondowoso Terkesan Tertutup

Bondowoso | detikkasus.com -, Proyek kontraktual tersebut terindikasi tertutup/menyembunyikan anggaran karna tidak adanya papan Nama proyek yang di kerjakan pada pembenahan taman alun alun Raden bagus asra ki ronggo kota Bondowoso, dengan nilai kontrak kurang lebih 90 juta rupiah, Terinci beberapa item yang di rehab yaitu, penggantian granit Gazebo bagian selatan alun alun,pengecatan dan penggantian kanstin paving juga penggantian tiang bendera.

Proyek dari Dinas lingkungan hidup dan perhubungan(DLHP) tersebut tidak dipasang papan nama proyek, Terindikasi kesengajaan dari pihak dinas atau dari pihak kontraktor.dalam hal ini pihak DLHP sudah melanggar undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Baca Juga:  Detik Kasus | Video Pemukulan Siswa, Ternyata Bukan Guru atau Orang Tua Siswa.

Setelah media Detik kasus mendatangi Pihak DLHP melalui kristanto selaku kasi bidang RTH saat dikonfirmasi menerangkan “proyek itu di dalam RAB memang tidak di anggarkan masalah papan nama”ujarnya. saat di tanyakan masalah pelanggaran tentang tidak adanya papan nama proyek, kristanto membandingkan dengan dinas lain yang juga tidak memasang papan nama proyek.
Lanjut kristanto” menerangkan” pihak konsultan memang menyampaikan ke saya mas”, bahwa papan nama memang tidak di anggarkan dengan alasan anggarannya terlalu kecil sehingga anggaran dimaksimalkan pada fisik” ujarnya”.

Baca Juga:  Seputar Berita Ekonomi - Bisnis | Pertamina Tambah Pasokan LPG.

Menurut LSM LP2KN (lembaga pemantau penggunan keuangan negara) yg enggan di sebut nama nya,sangat menyayangkan terhadap pekerjaan Tersebut Yang terkesan menutupi sebuah anggaran pemerintah yang sudah di kerjakan.
Se akan-akan kita sebagai masyarakat Bondowoso Di bodohi terhadap anggaran anggaran yang di kerjakan oleh pemborong/CV. Undang Undang no 14 thun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP) Sudah tidak berlaku di kab Bondowoso “imbuhnya.

Baca Juga:  Alumni Pelatihan Pertanian Organik Kab. Sinjai, Agendakan Pembentukan Forum Pemuda Tani Alami.

Berdasarkan pantauan media detik kasus di lokasi proyek memang tidak terlihat papan nama proyek terpasang, malahan pekerja nya juga terkesan menyembunyikan kontraktor/CV nya.waktu di konfirmasi di lokasi tsb. sangat disayangkan kebijakan yang di lakukan pihak konsultan perencanaan, anggaran papan nama yang tidak begitu besar di hilangkan dan tidak di masukkan dalam RAB.(gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *