Proyek Rehabilitasi SMP Negeri Suka Mulya Diduga Sarat Penyimpangan, Publik Minta Kejari dan Dinas Pendidikan Turun Tangan

Musi Rawas | Detikkasus.com – Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi gedung SMP Negeri Suka Mulya kembali menjadi sorotan publik. Dari hasil pemantauan lapangan, terlihat jelas bahwa kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan nilai anggaran. 30 /10/ 2025

Beberapa bagian bangunan yang baru selesai direhabilitasi tampak sudah mengalami kerusakan dini, bahkan cat dinding mulai mengelupas meski proyek belum seumur jagung.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang diatur dalam kontrak kerja.

Proyek yang diduga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran berjalan ini seharusnya menjadi bukti nyata komitmen pemerintah meningkatkan mutu sarana belajar.

Namun sayangnya, di lapangan muncul tanda tanya besar soal kualitas pengerjaannya.Kepala Sekolah Klaim Sesuai RAB, Namun Alibi Soal Cat Mengundang Tanda Tanya.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Sekolah SMP Negeri Suka Mulya menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Yang jelas kita kerjakan sesuai RAB, Pak,” ujarnya singkat.

Namun ketika ditanya mengenai cat yang sudah mengelupas, sang kepala sekolah memberikan penjelasan yang memancing tanda tanya publik.

“Untuk cat, Pak, sudah kami pesan untuk difinishing. Memang belum finishing, menunggu fasilitator dari Polsri. Siap akan diperbaiki. Sudah kami lapor juga ke Kejari terkait cat tersebut, kebetulan Kejari juga turun ke sekolah,” katanya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan keraguan baru. Publik mempertanyakan alasan pelibatan Kejaksaan Negeri dalam urusan teknis pengecatan, yang sejatinya merupakan tanggung jawab pelaksana proyek dan pihak sekolah sebagai penerima manfaat.

“Kami menghargai langkah sekolah yang terbuka, namun secara logika administrasi, menunggu Kejari hanya untuk urusan cat itu tidak masuk akal. Ini harus diklarifikasi lebih jelas,” ujar salah satu Aktivis Sumsel.

Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas diharapkan tidak tinggal diam. Sebagai institusi pembina teknis satuan pendidikan, Dinas memiliki wewenang penuh untuk melakukan evaluasi kualitas pekerjaan dan verifikasi fisik lapangan.

“Kami percaya Dinas Pendidikan Musi Rawas punya integritas. Justru di sinilah pentingnya mereka hadir memverifikasi fakta lapangan dan memastikan uang negara digunakan tepat sasaran. Jika ada kontraktor yang bermain curang, harus ditindak.”

Selain itu, Inspektorat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga diminta segera turun melakukan audit fisik dan administrasinya pada Sekolah SMP Negeri Suka Mulya ,Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan terhadap ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Permendikbud No. 11 Tahun 2020 tentang DAK Pendidikan.

Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran dalam perencanaan, pelaksanaan, atau pelaporan proyek, maka kasus ini berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara maksimal 20 tahun.

“Kami tidak menuduh, tapi meminta penyidik menelisik dengan serius. Kalau memang bersih, biar publik tahu. Kalau ada permainan, jangan sampai terlanjur ditutup cat setengah kering,” sindir seorang aktivis ini.

Proyek pendidikan bukan ajang formalitas serah-terima kerja, melainkan cerminan tanggung jawab moral pemerintah terhadap masa depan generasi muda.

“Setiap dinding sekolah yang retak cat nya itu, adalah simbol retaknya kepercayaan publik bila tak segera diperbaiki,” maka kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas dapat menindaklanjuti temuan ini secara transparan, melakukan pemeriksaan lapangan, serta memberikan klarifikasi resmi kepada publik.”Tuturnya.

Masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berhenti pada wacana, melainkan menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan proyek pendidikan di daerah Kabupaten Musi Rawas.

Hasan Basri S,H detikkasus.com Kaperwil sumatera selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *