Pekerjaan Proyek Rehabilitas Dan Pemeliharaan Jariganan Irigasi Asal Anggaran Dana DAK Kabupaten Aceh Utara Tahun 2019 Lalu, Pantauan Jurnalis Dugaan Menghambur-Hamburkan Dana Begitu Saja.
Aceh | Detikkasus.com – Sungguh sangat mantap dengan sistem permainan kepemerintahan kabupaten aceh utara, adanya anggaran dana yang telah dimainkan dengan cara penyaluran jenis pekerjaan proyek kegiatan rehabilitas dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Yang berlokasi dikerjakan oleh pihak pemerintahan kabupaten aceh utara, tepatnya didesa binjee kecamatan nisam. Menghabiskan anggaran dana mencapai miliyaran rupiah, yang sampai hari ini belum ada menjadi menfaat bagi masyarakat sekitar. Parahnya lagi, ada pun anggaran dana yang sudah tersalurkan oleh pihak pemerintahan kabupaten aceh utara.
Pekerjaan kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan irigasi asa dak di desa binjee, kini sudah menjalur keluar dari desa binjee itu. Tak sesuai dari pada plang papan nama anggaran yang sempat pernah ditampilkan pada tahun 2019 yang lalu, sesuai dari segi plang papan nama proyek tertampilkan. Menyebutkan, pemerintahan kabupaten aceh utara dinas pekerjaan umum dan penataan ruang.
Kegiatan rehabilitas / pemeliharaan jaringan irigasi (DAK) kabupaten aceh utara, nomor. 611/133/2019, pekerjaan. Jaringan irigasi di binjee E I, lokasi. Kecamatan nisam, nilai kontrak. Rp,1.148,600.000, sumber dana. Dak – penugasan, dimulai 11 juli 2019. Rencana selesai, 06 desember 2019. Tahun anggaran 2019, perencana cv miana jaya.
Berlanjut, ketika awak media detikkasus.com ini. Menerima keluh kesah dari pihak masyarakat desa binjee kecamatan nisam kabupaten aceh utara itu, setelah usainya proyek pekerjaan kegiatan rehabilitas dan pemeliharaan irigasi didesa tersebut. Masyarakat selaku nara sumber yang enggan namanya mau disebutkan secara publik, menjabarkan.
“Ada pun proyek, yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari yang punya perusahaan CV. MIANA JAYA. adalah milik H. Saifuddin, yang kini H. Saifuddin adalah anggota DPRK aceh utara aktif periode tahub 2019-2024, Pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan saat pekerjaan dilakukan oleh kontraktor CV. MIANA JAYA tahun 2019 membuat tanah sekolah merosok kesaluran air, sehingga membuat kerugian puluhan juta rupiah yang dialami oleh pihak sekolah SMK Kesehatan Ypunara mulai tahun 2020 sampai saat ini.
Pembangunan saluran talut ini tidak sesuai dengan pekerjaan yang layak, dikarenakan tinggi tanah dipinggiran talutdengan tinggi talut tidak sesuai, padahal anggaran yang disediakan pemerintah lebih besar, ini ada indikasi anggaran di mar up oleh pihak-pihak pembangunan Talut.
Saat pembangunan talut hampir saja merobohkan bangunan sekolah, sehingga pihak sekolah harus mengeluarkan biaya puluhan juta untuk membangun kembali penahan tanah yang ditinggalkan oleh kontraktor. Gambar pada tahun 2019 yang sangat menyedihkan, hampir saja merobohkan bangunan sekolah dan pernah melar ke PUPR Aceh Utara, melalui staf lapangan pak Muhammad dan pihak konsultan saat itu, banyak alasan beginilah begitulah….”Tuturnya masyarakat itu, kenyampaikan kepada awak media detikkasus.com. pada 14/01/2023 sekitar pukul.07.09.wib.
Dalam pantauan awak media detikkasus.com tersebut, menyimpulkan dengan secara publik. Ada pun dugaan dengan sistem kinerja pihak pupr pemkab aceh utara bersama pihak rekanan pelaksana cv miana jaya. Yang diduga menghambur-hamburkan anggaran dana mencapai tersebut diatas, dengan secara publik. Belum ada tindakan proses secara hukum, dan juga belum adanya untuk melanjuti secara keterbukaan publik.
Apa tindakan dari pihak aparat penegak hukum, didaerah kabupaten aceh utara beserta pihak aparat penegak hukum daerah provinsi aceh. Apakah tinggal diam saja.
(Kaperwil & Kordinator Wilayah Aceh)