Tambang Galian C Meresahkan Warga Desa Tanjung Kecamatan Kalipuro – Detik Kasus Jawa Bali.

 

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Senin, 28/08/2017. Tambang galian C yang terletak di Desa Tanjung Kec. Kalipuro, sangat meresahkan warga sekitar.

Di sebabkan jalan yang di lalui rusak parah dan merusak ekosistem lingkungan sekitar. Pemilik tambang galian c tersebut milik pengusaha ” M “.

Galian C tersebut sudah beroperasi kurang lebih 4 tahun lamanya. Bahkan dari keterangan warga sekitar tambang galian c itu dulu sudah pernah di tutup, tapi ko bisa beroperasi kembali.

Baca Juga:  Unit Dikyasa Polres Buleleng Melaksanakan Pemasangan Baliho Himbauan Kepada Pengguna Jalan

Menurut keterangan warga sekitar galian c yang tidak mau di sebutan identitasnya oleh warawan Detikkasus/Radar Bangsa, menjelaskan kalo pemilik galian c itu tidak memiliki ijin galian c yang lengkap.

Bahkan warga pernah memprotes agar galian c tersebut di tutup alias tidak boleh menambang lagi, akan tetapi tetap tidak di gubris oleh pemilik tambang ” M “.

Baca Juga:  Kabupaten Ponorogo Ditetapkan Zona Hijau Oleh Tim Gugus Tugas Covid - 19 Pusat

Salah satu warga yang di konfirmasi oleh wartawan, Ibu J. asal Desa Tanjung Rt. 01 rw. 02. Yang dekat dengan lokasi tambang sangat keberatan kalo galian c itu masih tetap beroperasi.

Beliau berharap agar aparat penegak hukum segera ambil tindakan untuk menutup galian c tersebut. Karena galian c tersebut sudah sangat parah dan meresahkan warga sekitar. Bahkan Ketua RT pun Membenarkan warganya.

Baca Juga:  PERINGATAN HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-72 PEMERINTAH KABUPATEN NIAS UTARA.

pada saat Awak media mengkonfirmasi ke pihak penambang galian c itu, tidak ada satupun yang mau menjelaskan, bahkan terkesan tertutup. Pemilik Tambang galian c tersebut selalu tidak berada di tempat. ( TEAM ). TEDDY.SH.PERWAKILAN JAWA-BALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *