Tambang Galian C Meresahkan Warga Desa Tanjung Kecamatan Kalipuro – Detik Kasus Jawa Bali.

 

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Senin, 28/08/2017. Tambang galian C yang terletak di Desa Tanjung Kec. Kalipuro, sangat meresahkan warga sekitar.

Di sebabkan jalan yang di lalui rusak parah dan merusak ekosistem lingkungan sekitar. Pemilik tambang galian c tersebut milik pengusaha ” M “.

Galian C tersebut sudah beroperasi kurang lebih 4 tahun lamanya. Bahkan dari keterangan warga sekitar tambang galian c itu dulu sudah pernah di tutup, tapi ko bisa beroperasi kembali.

Baca Juga:  BUPATI SAIFUL ILAH PRIHATIN 2.825 KASUS HIV/AIDS DI SIDOARJO

Menurut keterangan warga sekitar galian c yang tidak mau di sebutan identitasnya oleh warawan Detikkasus/Radar Bangsa, menjelaskan kalo pemilik galian c itu tidak memiliki ijin galian c yang lengkap.

Bahkan warga pernah memprotes agar galian c tersebut di tutup alias tidak boleh menambang lagi, akan tetapi tetap tidak di gubris oleh pemilik tambang ” M “.

Baca Juga:  Kegiatan Turba Pagi di Berikan Oleh Polri Guna Peningkatan Pelayanan dan Memperlancar Arus Lalin

Salah satu warga yang di konfirmasi oleh wartawan, Ibu J. asal Desa Tanjung Rt. 01 rw. 02. Yang dekat dengan lokasi tambang sangat keberatan kalo galian c itu masih tetap beroperasi.

Beliau berharap agar aparat penegak hukum segera ambil tindakan untuk menutup galian c tersebut. Karena galian c tersebut sudah sangat parah dan meresahkan warga sekitar. Bahkan Ketua RT pun Membenarkan warganya.

Baca Juga:  Komitmen Bersama Perangi Terhadap Narkoba, Korem 081/DSJ Selengarakan P4GN

pada saat Awak media mengkonfirmasi ke pihak penambang galian c itu, tidak ada satupun yang mau menjelaskan, bahkan terkesan tertutup. Pemilik Tambang galian c tersebut selalu tidak berada di tempat. ( TEAM ). TEDDY.SH.PERWAKILAN JAWA-BALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *