Tangerang l Detikkasus.com
Pelaksanaan proyek pada Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air ( DBMSDA ) Kabupaten Tangerang TA 2020, kini sedang berjalan.
Salah satu diantaranya adalah Peningkatan Jalan Perumahan Flamboyan Desa Kutruk, Kecamatan Jambe. Proyek yang bersumber dari APBD TA 2020 tersebut, sesuai dengan papan proyek yang ada dilokasi kegiatan menghabiskan anggaran sebesar Rp 900.885.000, dan dilaksanakan oleh CV Asoka Jaya Abadi.
Salah satu bentuk kecurangan yang tampak pada saat pengecoran Minggu (27/9/2020 ), adalah bekisting proyek tidak terisi penuh dengan coran beton, salah satu sisi bekisting ( papan acuan ) oleh pelaksana kegiatan sengaja dikosongkan dengan ukuran bervariasi antara 1 — 2 cm dari ketinggian bekisting 20 cm, di duga dengan tujuan untuk mengurangi volume beton. Perbuatan curang tersebut tampaknya disengaja, sebab lazimnya pada kegiatan betonisasi jalan akan menggunakan jidar untuk meratakan permukaan coran agar sisi kanan dan kiri terisi secara merata, namun pada pelaksanaan proyek peningkatan jalan perumahan Flamboyan tersebut, pelaksana tidak menggunakan jidar, tetapi hanya digosok menggunakan alat yang terbuat dari triplek.
Iklas, serlaku pelaksana proyek, ketika dimintai keterangan terkait perihal tersebut menyatakan, bahwa hal tersebut terjadi akibat terjadinya penyusutan.
” oh..itu karena penyusutan pak. karena beton dari plan ukuran 12+2, jadi cepat susutnya”, ujar Iklas.
Keterangan tersebut tampak mengada ada, pasalnya beton baru dituangkan dari mobil molen, tentu butuh waktu untuk proses penyusutan.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi ke pengawas dari pihak DBMSDA, namun sampai Tiga mobil selesai, pengawas dari Dinas tidak terlihat dilokasi proyek.( just )