Proyek Peningkatan Jalan Menuju Bandara Sanggu Diduga Material Tidak Sesuai spek

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Barito Selatan – Proyek dari APBD TA 2019 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR )Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah yang di laksanakan oleh CV Perjuangan Do’a pusat Buntok, dengan pagu kontrak Rp. 951.500.000,- dan nomor kontrak 760/059/ktrk- BM/VII/PUPR -2019. dengan sub kegiatan Proyek Peningkatan Jalan Dari Bundaran Sanggu menuju Bandara ,sesuai informasi yang terhimpun dari berbagai kalangan masyarakat bahwa sempat menuai pertanyaan, soal nya Material tanah untuk timbunan yang di gunakan tidak sesuai dengan kontrak atau spek dan kegiatan proyek itu juga sempat tersendat alias molor pelaksanaan di karenakan soal material tanah timbunan yang digunakan untuk badan itu tidak sesuai dengan isi kontrak dan sesuai hasil Konfirmasi ( 2/12/2019) awak media bersama M.Taufik,ST selaku Plt Kepala bidang Bina Marga Dinas PU PR Kabupaten Barito Selatan dan dia “,sangat membenarkan hal demikian.

Baca Juga:  Wakapolres Blora Pimpin Lansung Pengamanan Kebrangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 87 dan Kloter 88 | Reporter : Z.Arifin

Lanjutnya M Taufik,ST.”,pihak kami sudah dua kali melayangkan surat dan sudah kami rapati serta di sepakati bersama pihak kontraktor atau rekanan selaku pelaksana agar menggantikan material yang ada dan di sesuaikan isi kontrak bahwa material yang sebenarnya adalah LPA bukan material yang ada dan sesuai hasil rapat bersama rekanan bahwa mareka siap menggantikan dan memperbaiki nya”,ucapnya.

Baca Juga:  Rumah Sakit Umum - RSUD Dr Haryoto Lumajang Siap Menghadapi Hari Raya Idul Fitri

Awak media terus konfirmasi melalui pesan singkat Sabtu (29/12/2019) kepada Plt Kadis PUPR kabupaten barito selatan ,sesuai hasil informasi dan pantauan di lapangan bahwa di duga kuat material timbunan tanah latrit tidak berubah dan tidak gantikan material tanah timbunan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan dan tetap di lakukan pengaspalan badan tersebut, ” Ita Minarni,ST,MT. Mengenai pekerjaan tanah latrit memang tidak ada di dalam kontrak jadi tidak ada yang mengurangi volume atau menyalahi spek dan memang pekerjaan nya sampai pengaspalan,sedangkan tanah latrit tidak kita bayar “, dengan nada berdalin sedikit tentang pekerjaan proyek itu.red.(Latif k ).

Baca Juga:  Dengan Patroli Sebagai Upaya Tindakan Preventif Untuk Menjaga Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB