Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Kapuas Hulu-, Proyek Pengadaan Air Bersih di Desa Beringin kecamatan Bunut Hulu menggunakan Dana APBD tahun 2016 tidak bisa difungsikan alias digunakan oleh warga setempat.
Proyek pengadaan air bersih tersebut menggunakan dana APBD tersebut memakan biaya kurang lebih 700.000.000,- rupiah. Pembangunan proyek pengaadaan air bersih tersebut dimulai tahun 2016 yang lalu.
Berdasarkan hasil investigasi tim media ini dilapangan (sabtu 04 Agustus 2018), proyek pengadaan air bersih tersebut secara fisik bangunan sudah baik hanya saja masyarakat belum bisa memfungsikan bagunan proyek air bersih tersebut.
Berdasarkan keterangan dari kepala desa Beringin, semejak dibangun tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 ini, proyek air bersih tersebut belum bisa digunakan oleh masyarakat,dikarnakan bak penampungan nya bocor dan menurut kepala tidak pas jika penampungan tersebut dibangun seperti itu,sebab jika air pasang/banjir bak penampungan tersebut terendam air dan air masuk kedalam bak tersebut.artinya air tersebut akan kosumsi masyarakat sementara limbah limbah rumah masyarakat akan masuk kedalam ketika dalam keadaan banjir “sejak dibangun sampai tahun 2018 ini, masyarakat belum bisa menggunakan proyek air bersih ini”pertimbangan saya bangunan itu tidak layak ungkap herman atau Ujang panggilan akrabnya.
Lanjutnya Sekarang lebih miris lagi desa dibebankan dengan biaya beban Listrik yang awal rencananya pasang sebagai penggerak mesin dari sungai ke penampung/bak air tersebut.tapi pada kenyataan nya tagihan listrik berjalan walau hanya beban nya saja tapi mesin penyedot air sampai hari ini belum bergerak sama sekali.Selaku kepala.desa terpilih saya bingung mau bayar dari dana mana,jadi kami selaku masyarkat dibodohi dengan proyek tersebut bayar beban listrik yang tidak adaanfaatnya ungkap ujang.
Sampai saat ini beban listrik yang harus kami bayar kurang lebih 4. 000.000,- rupiah” asli proyek abal abal jelas ujang dengan nada geram.
“saya selaku kepala desa tidak akan membayar uang tagihan listrik tersebut, karena kami tidak menikmati atau menggunakan air dari proyek ini dan saya sangat mengharapkan kepada dinas terkait untuk dapat melakukan investigasi kelapangan kenapa air tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarakat, dan kami berharap agar dinas terkait meninjau langsung supaya kami bisa bermusyawarah bagai mana jalan terbaik untuk mengatasi persoalan ini baik persoalan tunggakan listrik maupun masalah bagaimana supaya proyek itu bisa dinikmati masyrakat sebagaimana mesti nya sesuai dengan perencanaan pemerintah.. (Tim)