Aceh |Detikkasus.com -Proyek penanaman pipa di jalan lintas medan-banda, gampong sungai lueng, kecamatan langsa timur, diduga siluman.
Dalam pantauan kalangangan sertq pengamatan wartawan media online tergabung ini rabu 8 november 2023, penanaman pipa sedang dikerjakan kurang lebih lima ratus meter itu diketahui milik perusahaan daerah air minum (PDAM) langsa.
Pantau dilokasi, pekerjaan yang sudah dikerjakna hampiri satu bulan itu diduga tidak memiliki papa nama Proyek.
Terlihat dari sejumlah titi galian pipa pam air itu hanya ada garis polis lend dan para pekerja sedang mengali saluran sedalam satu meter tersebut dengan menggunakan bor listrik dan alat biasa.
Din (45) salah satu tukang becak ketika diwawancari kalangan wartawan media online tergabung ini mengaku heran dengan adanya pemasangan pipa ini, dikarenakan papa nama proyek tidak pernah muncul.
“Saya heran, peroyek ini berjalan terus indentias atau papa nama tidak ada dan saya tidak tau sejauh mana akan berhenti” ucapnya dia itu.
Disisi lain, para pekerja mengaku dirinya tidak mengetahui soal keberadaan indentitas proyek itu.
Saat disinggung dengan kepala tukang sebutan “Toni” mengaku “saya tidak tau keberadaan papa nama proyek ini karena saya tukang kerja aja,” ungkapnya.
Iya menyebutkan dirinya baru 10 hari berkerja disini, “saya kerja disini karena para pekerja awal sudah pada kelaur” ucapnya dia sambil melihat lobang galian temanya.
Terpisah, salah seorang pedang warung kecil kecilan, jumi. Ketika ditanyai kalangan sejumlah wartawan media oneline aceh ini, yang tergabung tentang hal terswbut. Mengatakan, pemasangan pipa pam air itu menurutnya karena didaerah itu sering mati nyala air, “kadang jam sebilan malam baru nyala air,” ucapnya.
Disisilain, ketika dikonfirmasi oleh sejumlah kalangan wartwawan media online yang tergabung dalam hal itu. Direktur PDAM langsa azzahri, melalui pesan whatsapp membenarkan proyek tersebut, “seperti nya iya, tapi itu bukan ranah PDAM, itu di PUPR kota langsa’, ujarnya singkat.
Sementara, kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (kdis PUPR) Kota Langsa Muharram, ketika dihubungi melalui pesan whatsApp, membenarkan pekerjaan itu pihaknya yang melaksanakan.
Kata “muharram”, pemasangan pipa itu lebih kurang mencapai 2500 meter, sementara kata dia sisa sedang dikerjakan kurang lebih 300 meter lagi.
Ketika di singgung terkait papa nama proyek, iya menjawab “mungkin itu tidak dipasang karena pekerjaan itu terlalu panjang makanya tidak di pasang”, ucapnya.
Sementara ketika di tanyai rekanan proyek tersebut, dirinya menyebutkan tidak tau” saya kurang tau, cobak kebidang cika PUPR aja” tutupnya.
Seperti diketahui, kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam peraturan presiden (perpres) nomor 54 tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012.
Peraturan ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dengan benar sebagai mana mestinya.
Namun, peraturan kewajiban memasang papan nama proyek tersebut diduga tidak dilakukan oleh proyek penanaman pipa di Jalan lintas medan-banda, gampong sungai lueng, kecamatan langsa timur. (Jihandak Belang/TR.25/Team)