Proyek Penahan Bahu Jalan Sepanjang 588 Meter Tidak Terpampang Papan Plang Bener, Diduga Telah Mengabaikan UU No 14 Tahun 2008 Di Desa Kedungrejo – Muncar .

 

Banyuwangi, detikkasus.com – Propinsi Jatim.Kabupaten Banyuwangi.Kecamatan Muncar.Desa Kedungrejo.Dusun Krajan detikkasus.com / saber pungli .Temuan di lapangan LEMBAGA NGO-HDIS dan LP3KB bersama Awak Media Jejak Kasus / Radar bangsa / Detik Kasus dan Saber Pungli.Pada hari Rabu Tanggal 25/10/2017 Sekitar Pukul 14.30 Wib .Adanya Proyek tidak ditemukan plang papan benner .
Rabu,25/10/2017.

Proyek penahan bahu jalan sepanjang 588 meter yang terletak di Dusun Krajan. Rt/Rw 02/03 Desa Kedungrejo.Kecamatan Muncar.Kabupaten Banyuwangi.Propinsi Jatim.Tim dilapangan konfirmasi dan investigasi dengan mandor proyek yaitu Kholik dan selanjutnya Tim diarahkan ke Anom.Lalu Tim konfirmasi Via seluler dengan Anom selaku Pokmas dan pelaksana penanggung jawab proyek tersebut pada hari Rabu.25/10/2017 sekitar pukul 15.15 Wib .

Baca Juga:  Sadar Hukum, Alpiansyah Serahkan Senpi Rakitan Kepada Kapolsek Mantangai

Anom yang di konfirmasi Via selulernya menjelaskan pertamanya soal ditanya oleh Tim kenapa proyek tersebut tidak terpasang papan plang bener ? Anom mengatakan tidak perlu .karena ini proyek Dana Risen .ditanya soal Anggaran dari mana ? Anom menjelaskan sumber Dana dari APBD Propinsi. Menurut Tm apapun bentuknya proyek yang bersumber dari Anggaran Negara wajib memampang plang bener sesuai UU No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik .

Baca Juga:  Jasad Pria yang Loncat dari Jembatan Danau Bingkuang ditemukan Tewas setelah 2 Hari.

Menyikapi hal tersebut LEMBAGA NGO-HDIS dan Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi ( LP3KB ) .Meminta kepada dinas terkait agar memberikan tanggapan yang positif terhadap proyek yang diduga mengabaikan UU No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. ( Slamet. Kabiro ) .

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Melalui Sambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *