KETAPANG I Detikkasu.com – Pekerjaan Proyek pembangunan Tugu dan Jembatan disimpang empat Pesaguan Kabupaten Ketapang Kalimantan seperti siluman (Tidak Terpasang papan reklame pekerjaan Proyek…Red). Hal tersebut diungkapkan oleh musa muslm yang sudah melakukan investigasi dilokasi Proyek,Senin (16/10/2023).
Menurut musa bersama rekannya yang langsung terjun kelokasi proyek di disimpang empat Kecamatan Pesaguan Kabupaten Kalimantan Barat mengungkapkan.
“Kami sudah berupaya konfirmasi siapa pelaksana dan dinas mana yang mengerjakan proyek tersebut ke beberapa orang yang sedang bekerja dilokasi proyek namun mereka bilang tidak tau dengan alasan kami hanya pekerja pak” Bebernya
Selain itu kami juga sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas PU Kabupaten Ketapang H Daneri ST.,MT akan tetapi belum juga mendapat jawaban yang jelas.
“Nanti saya konfirmasi kepada PPK ujar Kadis PU, Tapi sampai saat ini belum juga ada jawaban” Ungkap Musa
Sementara itu Ketua Umum dan Pendiri PBH Lidik Krimsus RM Suwondo mengatakan, Pekerjaan Proyek Tanpa Papan Nama bisa terindikasi akan mengelabui Masyarakat dan melanggar Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) apalagi proyek menggunakan anggaranya dari pemerintah.
“Ya sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek” Tegasnya
(Hadysa Prana)