Proyek Pembangunan Tugu Dan Jembatan Disimpang Pesaguan Ketapang “Terindikasi akan mengelabui Masyarakat dan melanggar Undang – Undang KIP

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAPANG I Detikkasu.com – Pekerjaan Proyek pembangunan Tugu dan Jembatan disimpang empat Pesaguan Kabupaten Ketapang Kalimantan seperti siluman (Tidak Terpasang papan reklame pekerjaan Proyek…Red). Hal tersebut diungkapkan oleh musa muslm yang sudah melakukan investigasi dilokasi Proyek,Senin (16/10/2023).

Menurut musa bersama rekannya yang langsung terjun kelokasi proyek di disimpang empat Kecamatan Pesaguan Kabupaten Kalimantan Barat mengungkapkan.

Baca Juga:  Forkopincam Bunut Hulu Hadiri Peresmian Mushola Al-Kautsar SMP Negeri 4 Bunut Hulu oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu

“Kami sudah berupaya konfirmasi siapa pelaksana dan dinas mana yang mengerjakan proyek tersebut ke beberapa orang yang sedang bekerja dilokasi proyek namun mereka bilang tidak tau dengan alasan kami hanya pekerja pak” Bebernya

Selain itu kami juga sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas PU Kabupaten Ketapang H Daneri ST.,MT akan tetapi belum juga mendapat jawaban yang jelas.

Baca Juga:  Lagi,! dan Lagi,! Sabu Seberat 15.5 Kilogram Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10

“Nanti saya konfirmasi kepada PPK ujar Kadis PU, Tapi sampai saat ini belum juga ada jawaban” Ungkap Musa

Sementara itu Ketua Umum dan Pendiri PBH Lidik Krimsus RM Suwondo mengatakan, Pekerjaan Proyek Tanpa Papan Nama bisa terindikasi akan mengelabui Masyarakat dan melanggar Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) apalagi proyek menggunakan anggaranya dari pemerintah.

Baca Juga:  Group WhatsApp Info Pringsewu News Bersama FKWKP Berbagi Tali Asih

“Ya sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek” Tegasnya

(Hadysa Prana)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB