Proyek Pembangunan Pasar Sukorejo, Diduga Tidak Sesuai Speak (RAB), Keropos/ Amburadul.

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan | Detikkasus.com – Pembangunan Gedung pasar Sukorejo kec sukorejo kab pasuruan diduga dikerjakan dengan tidak memenuhi peraturan pembangunan kontruksi. Hal tersebut terlihat saat ditemukan beberapa item pekerjaan tidak sesuai speks dan keropos yang ditemukan awak media Detik kasus.com dengan melakukan investigasi dilokasi gedung yang sedang dibangun. Sabtu,(17/11/2018) 16.37WIB.

Perlu diketahui, Anggaran pembangunan Gedung Pasar Sukorejo, berasal dari Dinas perindustrian dan perdagangan Tahun 2018 dengan nilai proyek 5. 121.046.000.00 , pemenang lelang PT CIPTA PRIMA SELARAS
Pekerjaan, namun perlu dipertanyakan terkait kontruksi pembangunannya.

Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan selaku kontraktor dalam pembangunan gedung pasar ini banyak melakukan pembiaran serta kecurangan dengan tidak mengindakan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang sudah ditetapkan.
Hal pertama, sebanyak kurang lebih 18 pekerja tidak memakai peralatan kerja seperti pakaian kerja,helm kerja, masker, sarung tangan, sepatu kerja yang semua masuk didalam K3 dan hal itu telah melanggar Peraturan Menteri No 01/Men/1989 tentang K3, Instruksi Menaker No.01/1992 tentang pemeriksaan, keberadaan unit organisasi K3, SKB Menaker dan Men PU ke 174/1986 dan nomor 104/KPTS/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan kontruksi beserta pedoman pelaksanaan K3 pada tempat kegiatan Kontruksi.

Baca Juga:  Razia Hotel Antisipasi Terorisme Menjelang Tahun Baru

Pekerjaan struktur atas ( upper structure) merupakan bagian yg berfungsi menerima kombinasi pembebanan yaitu beban mati, beban hidup,beban berat sendiri struktur dan beban lain yang direncanakan.
Ketika awak media naik ke lantai dak atas, tidak ada konsultan pengawas dalam pengecoran di proyek pembangunan gedung Pasar Sukorejo ,bahkan nampak banyak bekisting yang amburadol serta pemasangan tulangan ( wiremash) serta kolom asal pasang dan nampak pembersihan lantai tidak dilaksanakan sesuai speks, dari pantauan awak media lantai masih kotor bnayak sampah potongan kawat blendrat berserakan serta minimnya beton decking yang dipasang sehingga tidak layak cor .

Baca Juga:  Unit Sabhara Melakukan Patroli Dialogis ke PT.Wahyu Karya Celukanbawang

Pembuatan bekisting yang terbuat dari multiplek terlihat tidak rapat atau terbuka, hal itu bisa berakibat hasil pengecoran tidak akan maksimal dan tentu akan mengurangi kekuatan serta kwantitas mutu cor.

Dalam pengecoran kolom besi jarang adanya penampang, hal itu terlihat dalam kolom beton banyak yang melayang, sehingga dikaitkan ketika pengecoran kolom besi akan geser posisi yang terus berdampak dari kekuatan pengecoran.

Baca Juga:  AKP CHRISTIAN : INFORMASI LALULINTAS SANGAT DIBUTUHKAN MASYARAKAT

Kegiatan pengecoran tidak tampak konsultan Pengawas, hanya ada Tukang bangunan, padahal sesuai aturan Konsultan pengawas harus memonitoring kegiatan kegiatan yang dilakukan selama masa pelaksanaan pekerjaan, dengan tidak adanya Konsultan pengawas dikuatirkan mutu dari pengecoran tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Dari beberapa penemuan anggota wartawan yang tergabung di Detik kasus.Com mencoba mengkonfirmasi kepada tukang proyek tetapi belum ada respon, terindikasi pembiaran dan ini nampak Lemahnya pengawasan pembangunan gedung Sukorejo ini bukti adanya dugaan kong kalikong antara kontraktor yang semakin menambah sisi kelam pengunaan anggaran tahun 2018 , maka dengan adanya temuan awak media Detik kasus .com, maka akan meneruskan temuan ini untuk disampaikan ke dinas terkait . ( Candra,komarudin)

 

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB