Proyek Pembangunan Jembatan Deling Milik PU Pakai polisi line Bekas Bungkus Ban Motor

 

Detikkasus com | Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro – Pembangunan Jembatan tanpa papan nama yang sudah 50 persen pengerjaanya ,yang dikerjakan PT KAYA RAYA yang beralamatkan di Ngumpak Dalem sesuai keterangan mandornya bernama Antok
Pengerjaan yang tanpa memikirkan keselamatan warga sekitar dan pengguna jalan karena tanpa ada Rambu – Rambu yang jelas. cukup dengan police line bungkus ban sepeda motor bermerk IRC .

Baca Juga:  Detik Kasus Sumut | Pekerjaan Bangunan Irigasi Dusun II Desa Nagalawan Terindikasi KKN.

Pengecoran dengan tehnik separo dikerjakan, separo dilewati. pada umumnya pembangunan jembatan pasti ada jalan darurat sehingga pengerjaanya dengan tehnik maksimal dan pengerjaan tidak terkesan asal asalan.

Setelah mengamati lebih jauh pengerjaan hanya bersifat rehab karena bekas bangunan yang lama masih difungsikan
Karena Proyek tanpa papan nama reporter detik kasus, jejak kasus tidak tau persis berapa anggaran pembangunan jembatan tersebut.namun keterangan dari tukangnya anggaran pembangunan jembatan itu 900 juta lebih, diterangkan pula bahwa papan namanya ada namun tidak di pasang”ujar ed tukang

Baca Juga:  Diduga Ijin IMB Tak Beres, Menara Telekomunikasi disoal warga.

Rasa penasaran kami berusaha menghubungi mandor yang bernama Antok untuk melakukan konfirmasi. namun hp sang mandor mati dengan jawaban”nomor yang anda hubungi tidak aktif.

Baca Juga:  Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Yang Merugikan Negara 

Lanjut kami lakukan konfirmasi salah satu warga yang tidak mau disebut namanya,”mboh mas kok koyo gak di delok wong PU ye(gak tau mas seperti gak di kontrol sama dinas PU.”red) tutur salah satu warga setempat(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *