Proyek Pelabaran Jalan Milyartan Di Cangar Tanpa Plang Informasi.

Sabtu, 8 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jawa Timur-, Jumat 07 September 2018 Tim NGO PMBDS Dan Beritapolisi.id Serta Detikkasus.com menjumpai adanya dugaan penyimpangan anggaran Negara yang di pergunakan untuk pembangunan Pelabaran Jalan Cangar – Pacet di Perbatasan Kota Batu dan Mojokerto – Propinsi Jawa Timur.

Menurut Supriyanto Ketua UMUM NGO PMBDS : Proyek Pelebaran yang diduga menelan Uang Negara senilai Milyartan rupiah melanggar Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sudah jelas bahwa Proyek di atas melanggar Perpres, Pasalnya tidak di jumpai Papan Bor atau Plang Informasi Proyek.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Akan Lakukan Rekontruksi di Rumah Kades Prayungan

“(Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,”

Menurut NGO PMBDS : Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.

Baca Juga:  Melalui Turba Pagi Anggpta Polsek Kubutambahan Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat yang Melaksanakan Aktifitas Pagi Agar Dapat Berjalan Dengan Aman dan Lancar

Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, Bahwa Portal LPSE, Papan pengumuman resmi, dan sebagainya tertera.

Namun jika Proyek pelabaran Jalan di Cangar tidak mencantumkan Papan Bor Atau Plang Informasi Proyek maka dapat di katagorikan melanggar UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” Jelas Ketua NGO PMBDS.

Baca Juga:  Tatap Muka Dengan Warga Untuk Menjaga Kamtibmas

Hasil Konfirmasi NGO PMBDS di Lapangan tidak ada yang berani menjelaskan berapa anggarannya, bahkan Papan Bor atau Plang Infomasi tidak tertera, Pihak NGO PMBDS Dan Beritapolisi.id serta Detikkasus.com hanya mengambil data Video dan Gambar untuk bahan pemberitaan. Bersambung. (ilyas/ Abie).

https://youtu.be/jm20neqGFGw

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB