Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Tanjung Beringin
Meski sudah memasuki tahun anggaran 2019,proyek pembangunan pengembangan sarana prasarana Tempat pelelangan ikan gedung kuliner bernilai milyaran rupiah tersebut tidak juga selesai.
Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan ,penerangan gedung kuliner dan musholla tempat ibadah hingga kini belum ada penerangan bahkan saat pedagang melaksanakan sholat berjamaah memakai lampu sendiri,Nampaknya Pemerintah dan penegak hukum di sergai belum mampu melakukan pengusutan pekerjaan gedung tempat pelelangan Ikan (TPI) yang ada didusun I Desa Tebing Tinggi kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Hal ini disampaikan Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum Serdang Bedagai AzwenFadli SH didampingi Ketua NGO PMBDS sergai saat melakukan Kunjungan di TPI Tanjung Beringin jum.at(18/1/19).
Pekerjaan pembangunan gedung TPI tersebut berasal dari Dinas Kelautan (diskanla) dengan sumber dana dari bantuan keuangan Provinsi (BKP) yang masuk dalam APBD Sergai 2018. mencapai Rp 3.051.800.000 itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek.
sebelumnya dilokasi pekerjaan itu cukup banyak ditemukan kejanggalan pada beberapa titik bangunan , seperti halnya pekerjaan Pengecoran pada lantai TPI itu diduga tidak menggunakan besi yang semestinya dengan ukuran 8mm namun pihak rekanan menggunakan besi 5mm.
pada lantai bangunan musholla dan gedung kuliner menggunakan besi 2 inch.3 inch dan 4 inch hanya ketebalan 2 mm sehingga dikhawatirkan akan ketahanannya.
Sedangkan Pengadaan tanah timbun menggunakan tanah yang ada dilokasi pekerjaan itu sendiri dengan melakukan pengorekan menggunakan alat Berat.bahkan hasil pengorekan tersebut sebagian sempat dijual belikan pada warga.
Ironisnya dalam pelaksanaan pekerjaan itu diduga pihak rekanan melakukan tumpang tindih dalam pekerjaan pengadaan sarana Air bersih yang diduga memanfaatkan bangunan yang Sudah ada sejak tahun 2016 dilokasi pekerjaan itu.
Ketika dikomfirmasi wartawan beberapa waktu lalu PPTK Diskanla sergai sekaligus menjabat kasi pengembangan sarana TPI Danil Tarigan senin (14/1/2019) mengatakan tugas saya hanya memfungsikan kios kuliner dan saya belum baca laporan dari konsultan pengawas.Lampu penerangan akan kita cek apa sudah hidup apa belum,ujarnya.
Ketika dikonfirmasi Sri wahyuni Kadiskanla sergai melalui via whatsap jum.at (18/1) mengatakan masalah penerangan, yg kemarin dilaporkan kepada saya tdk hidup krn token nya tdk diisi ulang. Kalau masalah ada retak itu masih tanggung jawab rekanan karena masih ada biaya pemeliharaan. Kalau masalah yang lain, kita tunggu aja hasil pemeriksaan dari BPK.kata sri wahyuni.
Hingga berita ini dinaikkan ke meja redaksi Danil Tarigan belum lakukan peninjauan penerangan lampu gedung kuliner dan musholla.
Sehingga diduga dalam pekerjaan pembangunan gedung TPI Tanjung Beringin itu sarat dengan muatan KKN. Sesuai pemberitaan yang ditayangkan sebelumnya, ungkap Azwen.
Menurut pantauan NGO PMBDS sebelumnya dilokasi TPI itu terjadi keretakan dimana-mana pada bangunan tersebut seperti tembok pagar Taman,dan lantai selasar.
Menanggapi hal tersebut. Ketua NGO PMBDS Serdang Bedagai Aswad Siarait meminta pada pemerintah pusat khususnya Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) untuk segera melakukan evaluasi pada pekerjaan pembanguanan TPI tersebut dan juga pada pembangunan Pelabuhan mini yang ada di Desa Bagan Kuala.serta bangunan custorik anggaran tahun 2010 yang sama sekali tidak pernah difungsikan dan kini pelabuhan mini tersebut terlihat hanya tinggal puing puing saja,katanya.
Aswad sirait menambahkan dan berharap pada pemerintah dan berharap pada pemerintah dan penegak hukum harus benar benar serius untuk menanggapi semua pekerjaan yang diduga sarat KKN yang ada di kabupaten serdang Bedagai.ungkap aswad.(@$).