Proyek lening DD 2017 Dusun V Desa Pematang Guntung kangkangi UU No 14 THN 2008 – Detik Kasus Sumut.

Rabu, 13 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Provinsi Sumatera Utara – Kabupaten Serdang Bedagai Teluk Mengkudu
Pengalokasian, detikkasus.com – Dana Desa (DD) yang dprioritaskan untuk pembangunan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta pajak bagi hasil menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Pasalnya pekerjaan lening yang ada didusun V Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu kabupaten serdang bedagai provinsi sumatera utara tidak terpasang papan informasi sesuai UU NO 14 THN 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Sehinga tidak diketahui sumber dana, volume dan lamanya pekerjaan yang dapat dinilai terindikasi KKN.
Meski adanya terbentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) di sergai beberapa waktu lalu namun pihak desa diduga itu hanya selemonial belaka, sehingga tidak ada dari pihak yang terkait merasa kekhawatiran tentang penggunaan dan penyerapan Dana Desa.
Selain itu pekerjaan tersebut diduga tidak melibatkan masyarakat setempat, yang semestinya kegiatan yang ada diDesa dengan bergotong royong dan swakelola, sesuai dengan ketentuan UU NO 6 THN 2014 tentang desa.
Saat dikonfirnasi kepala desa inisial J, “senin 12/9/2017 melalui via ponsel mengatakan papan informasinya sudah siap namun belum dipasang, ungkap J.
Dengan adanya hal tersebut Humas NGO HDIS sergau B. Dewanto meminta pada instansi terkait untuk segera mengadakan peninjauan maupun evaluasi serta mengambil langkah dan tindakan nyata, ungkao Dewanto. (Khairul aswad).

Baca Juga:  Perumahan Penduduk di Lakukan Patroli Oleh Unit Sabhara Polsek Celukanbawang Jelang Pilkada 2018

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB