Proyek Jalan Permata Hijau 5 Terseret Kontroversi “Mutu Dituding Tidak Maksimal”, Anggaran Tak Diungkapkan

Tanjab I detikkasus com – Proyek pembangunan dan peningkatan jalan BTN Permata Hijau 5, berlokasi di Lrg Blok A dan B RT 12 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir, kini terjerat kontroversi. Warga mengemukakan kekhawatiran terkait mutu hasil pekerjaan yang dianggap tidak maksimal, ditambah dengan tidak adanya pengungkapan besarnya anggaran untuk proyek yang dibiayai dari APBDP Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Dari pantauan media pada Jumat (9/1/2025) sore, permukaan jalan beton terlihat tidak rata dengan warna yang tidak merata. Terdapat bekas proses pencoranan yang tidak rapi, serta area permukaan yang tampak kasar bahkan sedikit berlubang. Kondisi ini diperkuat dengan klaim dari salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, yang meminta agar media turut memantau kondisi proyek tersebut.

“Saya minta tolong rekan media memantau kondisi pekerjaan tersebut,” ujar sumber tersebut dengan tegas. “Kalau tidak percaya, mari kita ajak pihak Inspektorat untuk sama-sama mengecek proyek ini,” tambahnya. Menurut sumber tersebut, kondisi buruk yang terlihat pada jalan saat ini merupakan akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak terkait.

Selain masalah mutu, warga juga mengungkapkan dugaan bahwa tidak adanya informasi mengenai besarnya anggaran proyek merupakan hal yang disengaja. “Selain mutu dan kualitas yang tidak maksimal, kita juga tidak tahu berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini. Dugaan kita, hal ini dilakukan agar warga tidak mengetahui rincian penggunaan dana publik,” ucap salah satu warga setempat.

Warga berharap dilakukan pemeriksaan mendalam terkait proyek ini. Jika terbukti adanya dugaan tindak pidana penyimpangan, diberikan sangsi yang tegas dan pihak rekanan harus bertanggung jawab secara penuh.

Sebagai informasi, proyek yang bertujuan menyediakan Prasarana Sarana Umum (PSU) untuk menunjang fungsi hunian ini dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pekerjaan dilakukan oleh CV Gusti Randa sebagai pelaksana, dengan CV Pratama Konsultan sebagai konsultan pengawas.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *