Detikkasus.com | Sumut Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Pengerjaan proyek saluran Irigasi yang berlokasi di Dusum I Desa Tebing Tinggi , Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai , Provinsi Sumatera Utara dipertanyakan warga. Pasalnya proyek yang menggunakan anggaran keuangan negara tersebut dinilai telah melanggar aturan dan mengabaikan hak transpansi.
“Sebab pengerjaan proyek tidak memasang papan informasi rekanan yang mengerjakan dan besaran sumber anggaran yang sudah ditetapkan” ungkap salah seorang warga yang tak mau dicantum kan namanya,sabtu (1/5/2021).
Dua aliansi sergai Aliansi jurnalis hukum (AJH) Dan NGO PMBDS menjelaskan , berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 ,tentang keterbukaan informasi publik, dimana setiap proyek pembangunan apapun harus dilengkapi dengan papan informasi. Akibatnya proyek tersebut tidak mendapatkan pengawasan dari masyarakat.
Contohnya, proyek saluran irigasi di Desa Tersebut tidak adanya papan plang, dan juga tidak jelas proyek irigasi tersebut milik siapa. Apakah milik pemerintah desa atau milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai,ujarnya.
Sekretaris AJH Azwen Fadli menuturkan, proyek tersebut sudah berjalan hampir seminggu, tetapi tidak pernah jelas proyek itu milik siapa dan dari mana karena selama berjalannya proyek pembangunan pengairan irigasi itu tidak ada satupun pihak rekanan yang hadir.
“Hanya mobil pengangkut material dan para pekerja saja. Jadi patut dicurigai kalau ini adalah proyek siluman yang hanya membuang anggaran negara saja tanpa ada identitas proyek tersebut dari mana asal-usulnya,” kata Azwen,
Dia menambahkan Dua Aliansi Sergai .patut tahu, apakah proyek tersebut berasal dari dana apa dan bagaimana karena banyak proyek-proyek yang dibangun, tetapi tidak jelas asal usulnya dan nantinya masyarakat juga yang akan menerima dampaknya. Jadi diharapkan kepada pemerintah desa dan Pemkab Sergai untuk selalu menerapkan aturan dalam pengerjaan sebuah proyek atau menyertakan papan plang.Sehingga jelas ada penanggung jawab, ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga masyarakat identitas dirahasiakan mengatakan, dirinya sangat menyesalkan sekali kalau ada suatu proyek yang tidak jelas asal-usulnya.
“Padahal untuk anggaran sendiri pasti itu berasal dari anggaran negara, jadi sebaiknya pihak terkait harus mengedepankan keterbukaan informasi publik, jangan sampai ada anggapan kalau itu adalah proyek siluman. Dan diharapkan kepada aparat hukum juga selalu tanggap terhadap suatu proyek yang diduga tidak jelas asal-usulnya,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga berhak untuk mengetahui sumber anggaran tersebut itu dari mana.Bagi yang bersumber dari APBN maupun APBD,ujarnya.(Tim)