Proyek BWS, Di Duga Belum Sesuai Juklak Juknis

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur,- Proyek Pisik untuk pengaman abrasi pantai di wilayah kabupaten Kaur di nilai sarat dengan kecerobohan.

Muhtadin anggota Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan di wilayah ini mengatakan,pekerjaan pemasangan pengaman pantai hili kecamatan Semidang Gumay di sinyalir belum sesuai dengan juklak juknis.

Baca Juga:  Antisipasi Giat Malam Minggu, Polsek Seririt Laksanakan Razia Ranmor

Dikatakan Muhtadin,pada saat saya melihat dan menyaksikan pekerjaan di lokasi proyek pengaman abrasi,ada hal yang aneh dan menurut saya hal itu sangat lucu,kok lapisan terpal geotex di letakan di bagian atas,setau saya lapisan geotex hanya di pasang di bagian lapisan paling bawah (pondasi)

Baca Juga:  Salah satu Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Rutin Kunjungi Warga

Di sisi lain,menurut saya batu kali yang di pakai untuk mengisi susunan kubus di tapsir tidak sesuai dengan petunjuk,kalau berdasarkan keterangan dari oknum pelaksana (pekerja) susunan batu kubus di isi dengan susunan batu kali masing-masing berat 10 s/d 30 kilogram ungkap Muhtadin Senin 8/10

Baca Juga:  Lakukan Pengaturan Pagi Oleh Personil Polsek Celukanbawang di Jalan Raya Tekan Laka Lantas

Direksi PT.GGG sebagai pemenang tender maupun PPK dan PPTK dari Kantor BWS Bengkulu, hingga berita ini dikirimkan belum dapat di kompirmasi awak media, proyek pemasangan pengaman abrasi di pantai hili, menghabiskan anggaran sekitar 3.5 Miliar Rupiah (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *